• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 17 November 17 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Dua Terpidana Penggelapan Dana Anggota CU EPI Kotim Dilaporkan ke Polda Kateng terkait TPPU

Senin 16 Mei 2022
in Jurnal Justice, Jurnal Kalteng, Jurnal Palangka Raya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Parlin B. Hutabarat, SH, MH selaku kuasa hukum dari Jabiden Nadeak membenarkan pihaknya telah melaporkan dua orang terpidana kasus penggelapan dana anggota koperasi CU EPI Kotawaringin Timur ke Polda Kalteng.

“Pada Jumat (13/5/2022) lalu kami telah melaporkan NO bin GRM dan MA binti LP dua orang terpidana kasus tersebut dengan Pasal 3 dan 4 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Polda Kalteng,” kata Parlin B. Hutabarat, SH, MH didampingi M.H Roy Sidabutar, SH kepada para wartawan di kantornya jalan Kalibata Induk Palangka Raya, Senin (16/5/2022) sore.

BeritaTerkait

KIM Bintang Jaya Itah Binaan Diskominfosantik Kalteng Raih Juara Umum KIMFest 2025

Diskominfosantik Kalteng dan KIM Bintang Jaya Itah Ikuti Pembukaan KIMFest 2025 di Tangerang

GOW Barito Utara Gelar Musda Pertanggungjawaban Pengurus dan Pemilihan Ketua

Parlin menjelaskan NO bin GRM dan MA binti LP merupakan terpidana kasus Pasal 374 KUHPidana ‘Penggelapan dalam jabatan’ saat menjabat ketua dan kepala bagian keuangan koperasi CU EPI Kotawaringin Timur pada 2018 lalu. Putusan hukum terhadap keduanya telah berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya putusan tersebut membuktikan perbuatan dua terpidana tersebut telah mengakibatkan kerugian puluhan miliar rupiah terhadap ribuan anggota koperasi CU EPI termasuk kliennya.

Namun sangat disayangkan sampai saat ini tidak pernah dilakukan penyelidikan dan penyidikan TPPU terkait aset-aset atau harta kekayaan milik dua terpidana tersebut yang diduga hasil tindak pidana penggelapan.

“Inilah yang kami dorong supaya Polda Kalteng selaku penyidik asal (Predicate Crime) segera mengusut kasus TPPUnya,” tegas pengacara muda itu.

Dia menyebutkan atas perbuatan dua terpidana tersebut, kliennya mengalami kerugian sebesar Rp.1,5 M. Sedangkan total kerugian ribuan anggota koperasi CU EPI sampai Rp.65 M.

Dirinya menyakini kasus TPPU keduanya belum ‘dijamah’ karena sampai saat ini belum pernah ada pemeriksaan terhadap keduanya maupun penyitaan hasil-hasil tindak pidana penggelapannya baik bentuk barang atau uang paska keduanya bebas.

Dia mengharapkan penyidik Polda Kalteng segera bertindak dengan mempertimbangkan ketentuan hukum mengenai penyidikan diantaranya KUHAP maupun Peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Pasal 3 ayat (2) Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Kami berharap penyidik Polda Kalteng segera menindaklanjuti laporan/pengaduan pihaknya supaya hukum yang ditegakkan memberi rasa keadilan, kepastian hukum dan kemamfaatan bagi para korban yang merupakan anggota koperasi CU EPI Kotim,” pungkasnya. (fer)

Foto: Parlin B. Hutabarat, SH, MH (kanan) didampingi M.H Roy Sidabutar, SH saat memberikan keterangan pers kepada para wartawan di kantornya jalan Kalibata Induk Palangka Raya, Senin (16/5/2022) sore.

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

KIM Bintang Jaya Itah Binaan Diskominfosantik Kalteng Raih Juara Umum KIMFest 2025

KIM Bintang Jaya Itah Binaan Diskominfosantik Kalteng Raih Juara Umum KIMFest 2025

Minggu 16 November 2025
Diskominfosantik Kalteng dan KIM Bintang Jaya Itah Ikuti Pembukaan KIMFest 2025 di Tangerang

Diskominfosantik Kalteng dan KIM Bintang Jaya Itah Ikuti Pembukaan KIMFest 2025 di Tangerang

Minggu 16 November 2025

GOW Barito Utara Gelar Musda Pertanggungjawaban Pengurus dan Pemilihan Ketua

Sabtu 15 November 2025
Bupati Tinjau Kesiapan Venue dan Pemondokan Kafilah MTQH XXXIII Kalteng di Muara Teweh

Bupati Tinjau Kesiapan Venue dan Pemondokan Kafilah MTQH XXXIII Kalteng di Muara Teweh

Sabtu 15 November 2025

Berita Terbaru

  • Gus Dur Pahlawan Nasional Sudah Tepat Minggu 16 November 2025
  • Ketua DPRD Barut Apresiasi Pelantikan Dewan Hakim MTQH XXXIII, Tekankan Profesionalisme dan Transparansi Minggu 16 November 2025
  • SMSI Pusat Resmikan Press Club Indonesia Minggu 16 November 2025
  • Putusan MK Dinilai Sarat Muatan Politik, BEM PTMA Indonesia Angkat Bicara Minggu 16 November 2025
  • KIM Bintang Jaya Itah Binaan Diskominfosantik Kalteng Raih Juara Umum KIMFest 2025 Minggu 16 November 2025


Next Post
Atlet Sepeda Raih Emas Sea Games, Kapolri: Indonesia Sangat Bangga

Atlet Sepeda Raih Emas Sea Games, Kapolri: Indonesia Sangat Bangga

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak