• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 11 Juni 11 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Dua Terpidana Penggelapan Dana Anggota CU EPI Kotim Dilaporkan ke Polda Kateng terkait TPPU

Senin 16 Mei 2022
in Jurnal Justice, Jurnal Kalteng, Jurnal Palangka Raya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Parlin B. Hutabarat, SH, MH selaku kuasa hukum dari Jabiden Nadeak membenarkan pihaknya telah melaporkan dua orang terpidana kasus penggelapan dana anggota koperasi CU EPI Kotawaringin Timur ke Polda Kalteng.

“Pada Jumat (13/5/2022) lalu kami telah melaporkan NO bin GRM dan MA binti LP dua orang terpidana kasus tersebut dengan Pasal 3 dan 4 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Polda Kalteng,” kata Parlin B. Hutabarat, SH, MH didampingi M.H Roy Sidabutar, SH kepada para wartawan di kantornya jalan Kalibata Induk Palangka Raya, Senin (16/5/2022) sore.

BeritaTerkait

Partai NasDem Kalteng Bersama Puskesmas Marina Permai Gelar Pemeriksaan Gratis

NasDem Kalteng Gelar Cek Kesehatan Gratis, Faridawaty: Wujud Dukungan Asta Cita Prabowo

Validasi Data Atlet, Tim IT Dispora Lamandau ke KONI Kalteng

Parlin menjelaskan NO bin GRM dan MA binti LP merupakan terpidana kasus Pasal 374 KUHPidana ‘Penggelapan dalam jabatan’ saat menjabat ketua dan kepala bagian keuangan koperasi CU EPI Kotawaringin Timur pada 2018 lalu. Putusan hukum terhadap keduanya telah berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya putusan tersebut membuktikan perbuatan dua terpidana tersebut telah mengakibatkan kerugian puluhan miliar rupiah terhadap ribuan anggota koperasi CU EPI termasuk kliennya.

Namun sangat disayangkan sampai saat ini tidak pernah dilakukan penyelidikan dan penyidikan TPPU terkait aset-aset atau harta kekayaan milik dua terpidana tersebut yang diduga hasil tindak pidana penggelapan.

“Inilah yang kami dorong supaya Polda Kalteng selaku penyidik asal (Predicate Crime) segera mengusut kasus TPPUnya,” tegas pengacara muda itu.

Dia menyebutkan atas perbuatan dua terpidana tersebut, kliennya mengalami kerugian sebesar Rp.1,5 M. Sedangkan total kerugian ribuan anggota koperasi CU EPI sampai Rp.65 M.

Dirinya menyakini kasus TPPU keduanya belum ‘dijamah’ karena sampai saat ini belum pernah ada pemeriksaan terhadap keduanya maupun penyitaan hasil-hasil tindak pidana penggelapannya baik bentuk barang atau uang paska keduanya bebas.

Dia mengharapkan penyidik Polda Kalteng segera bertindak dengan mempertimbangkan ketentuan hukum mengenai penyidikan diantaranya KUHAP maupun Peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Pasal 3 ayat (2) Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Kami berharap penyidik Polda Kalteng segera menindaklanjuti laporan/pengaduan pihaknya supaya hukum yang ditegakkan memberi rasa keadilan, kepastian hukum dan kemamfaatan bagi para korban yang merupakan anggota koperasi CU EPI Kotim,” pungkasnya. (fer)

Foto: Parlin B. Hutabarat, SH, MH (kanan) didampingi M.H Roy Sidabutar, SH saat memberikan keterangan pers kepada para wartawan di kantornya jalan Kalibata Induk Palangka Raya, Senin (16/5/2022) sore.

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Partai NasDem Kalteng Bersama Puskesmas Marina Permai Gelar Pemeriksaan Gratis

Partai NasDem Kalteng Bersama Puskesmas Marina Permai Gelar Pemeriksaan Gratis

Rabu 10 Juni 2026
NasDem Kalteng Gelar Cek Kesehatan Gratis, Faridawaty: Wujud Dukungan Asta Cita Prabowo

NasDem Kalteng Gelar Cek Kesehatan Gratis, Faridawaty: Wujud Dukungan Asta Cita Prabowo

Rabu 10 Juni 2026
Validasi Data Atlet, Tim IT Dispora Lamandau ke KONI Kalteng

Validasi Data Atlet, Tim IT Dispora Lamandau ke KONI Kalteng

Selasa 9 Juni 2026
Geliat Bisnis Wisma dan Kos-Kosan Jelang SPMB di Palangka Raya

Geliat Bisnis Wisma dan Kos-Kosan Jelang SPMB di Palangka Raya

Senin 8 Juni 2026

Berita Terbaru

  • Partai NasDem Kalteng Bersama Puskesmas Marina Permai Gelar Pemeriksaan Gratis Rabu 10 Juni 2026
  • NasDem Kalteng Gelar Cek Kesehatan Gratis, Faridawaty: Wujud Dukungan Asta Cita Prabowo Rabu 10 Juni 2026
  • Tanggapan Waket II DPRD Kalteng Soal Pembangunan Kereta Api Di Wilayah Kalimantan Selasa 9 Juni 2026
  • Validasi Data Atlet, Tim IT Dispora Lamandau ke KONI Kalteng Selasa 9 Juni 2026
  • Olahraga Line Dance bagi Masyarakat Senin 8 Juni 2026


Next Post
Atlet Sepeda Raih Emas Sea Games, Kapolri: Indonesia Sangat Bangga

Atlet Sepeda Raih Emas Sea Games, Kapolri: Indonesia Sangat Bangga

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.