NANGA BULIK, jurnalborneo.co.id — Sebanyak Enam Badan Usaha yang ada di Kabupaten Lamandau berkomitmen mendaftarkan masyarakat yang ada di sekitar perusahaannya tersebut kedalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui program Corporate Cosial Responsibility (CSR) pada tahun 2024, Kamis (04/01/2024).
Penjabat Bupati Kabupaten Lamandau, Lilis Suriani, yang turut hadir menyaksikan penandatanganan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan para Badan Usaha mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lamandau sangat mengapresiasi atas komitmen perusahaan yang telah mendaftarkan masyarakat sekitar yang belum terdaftar ke dalam program JKN, sehingga tentunya dapat membantu warga masyarakat sekitar yang memang membutuhkan akses layanan kesehatan dan juga dapat menambah cakupan kepesertaan program JKN yang ada di Kabupaten Lamandau.
Lilis Suriani juga menambahkan bahwa pihaknya berharap pendaftaran Program JKN kepada masyarakat di sekitar perusahaan tersebut, menjadi contoh bagi perusahaan yang lain agar dapat melaksanakan hal serupa sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat yang memang belum terdaftar ke dalam program JKN.
“Kita akan mendorong semua Perusahaan yang ada di Kabupaten Lamandau untuk dapat menyalurkan CSRnya untuk mendaftarkan masyarakat sekitar yang memang belum terdaftar kedalam Program JKN sehingga dengan demikian dapat saling terjadi sinergi antara perusahaan dan masyarakat, masyarakat di Sekitar perusahaan juga dapat merasakan manfaat atas hadirnya perusahaan yang ada di lingkungannya tersebut,” tutup Lilis Suriani.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Iwan Kurnia, juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para badan usaha yang ada di Kabupaten Lamandau, karena telah ikut mendukung keberlangsungan Program JKN dengan menyalurkan CSR kepada masyarakat.
Iwan Kurnia juga berharap bahwa komitmen ini bisa terus dilaksanakan dan berkelanjutan sehingga memberikan dampak yang positif di masyarakat.
‘’Untuk awal pelaksanaanya memang berjumlah enam Badan Usaha yang telah melakukan penandatanganan kerja sama terkait dengan komitmen pendaftaran program JKN melalui CSR badan Usaha dengan jumlah 636 Jiwa, enam Badan Usaha tersebut antara lain BPR Sampuraga, Perumda Tirta Lamandau, PD Bajurung Raya, PT. Gemareksa Mekarsari, PT. Satria Hupasarana dan PT. Mega Karya Nusa. Dan untuk selanjutnya di targetkan perusahaan yang mengikuti program ini sebanyak 24 badan usaha dengan jumlah masyarakat yang didaftarkan sebanyak 5.284,” ungkap Iwan Kurnia.
Iwan Kurnia berharap langkah baik para badan usaha yang ada di Kabupaten Lamandau tersebut dapat menjadi role model bagi perusahaan-perusahaan yang ada di Kalimantan Tengah, dimana tidak hanya berfokus menjalankan usahanya saja tetapi juga memberikan asas kebermanfaatan bagi masyarakat.
Direktur PT BPR Sampuraga Cemerlang (Perseroda), Milson, juga menyampaikan bahwa pihaknya mempunyai rasa tanggung jawab kepada masyarakat sekitar yang ada di perusahaan sehingga perusahaanya ikut berpartisipasi dalam program donasi kepesertaan Program JKN, rasa tanggung jawab tersebut diimplementasikan dalam mendaftarkan masyarakat yang ada di sekitar perusahaan.
‘’Pada tahap awal kita mendaftarkan 94 Jiwa masyarakat sekitar kedalam program JKN dimana selain melakukan pendaftaran kita juga malaksanakan pembayaran iuran sesuai dengan tagihan yang kami terima dari BPJS Kesehatan, selain itu kami juga berkewajiban untuk melakukan updateing data apa bila ada masyarakat yang didaftarkan meninggal dunia, pindah segmen, naik kelas perawatan, Masyarakat tidak tinggal lagi di wilayah lingkungan perusahaan dan data ganda dengan segmen kepesertaan lain,’’ ungkap Milson.
Program Donasi tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lamandau, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Usaha di wilayah Kabupaten Lamandau. Dimana penerima donasi Program JKN nantinya akan mendapatkan tiga Jaminan Sosial sekaligus yaitu Jaminan Kesehatan, Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja. (red)