BARITO UTARA, JurnalBorneo.co.id – Mengenalkan dan mengajarkan tentang etiket atau tata cara digital kepada anak saat ini sangatlah penting, mengingat perkembangan dan kemajuan teknologi informasi kian pesat.
“Setidaknya ada enam hal terkait etiket digital yang harus dikenalkan kepada anak,” kata Duta Anak Barito Utara 2015 Shalwa Azizah Agusrini saat menjadi narasumber webinar Indonesia Makin Cakap Digital wilayah Barito Utara, Kalimantan Tengah, Kamis (22/7/2021).
Enam etiket tersebut, seperti mengoptimalkan peran orang tua dalam pendampingan maupun pengawasan dan menjelaskan kekurangan dalam berkomunikasi secara daring atau online.
Selanjutnya mengajarkan konsep “perlakukan orang lain seperti kita ingin diperlakukan”, membuat unggahan yang jujur dan positif, nada bicara yang berbeda ketika daring, serta menjelaskan tentang jejak digital aktivitas di media sosial.
Lebih lanjut disampaikannya, tak hanya kepada anak, namun juga bagi seluruh masyarakat perlu memerhatikan sejumlah hal saat menggunakan media sosial, seperti menghindari penyebaran informasi atau konten yang mengandung unsur SARA, pornografi serta kekerasan.
“Memahami etika dalam berkomunikasi dengan baik,” terangnya yang merupakan Purna Praja IPDN XXVII ini.
Sebagai pengguna media sosial masyarakat diberikan kebebasan, hanya saja kebebasan dimaksud jangan sampai disalahartikan. Bebas yang dimaksud tentu bukan berarti tanpa etika.
Selain itu masyarakat pengguna media sosial agar jangan terlalu mengumbar informasi pribadi, menghargai karya orang lain, serta membiasakan mengecek kebenaran sebuah informasi atau berita guna terhindar dari hoaks.
Untuk itu literasi digital sangatlah penting dan diperlukan masyarakat. Literasi digital yakni konsep dan praktik yang bukan sekadar menitikberatkan pada kecakapan untuk menguasai teknologi.
Seorang pengguna yang memiliki kecakapan literasi digital yang bagus tak hanya mampu mengoperasikan alat, namun juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab. (antara/red)