Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jumat (21/11/2025). Penyampaian tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara Fraksi PKB, Suhendra.
Di awal penyampaiannya, Suhendra menyampaikan ucapan selamat atas penyelenggaraan MTQH XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Muara Teweh, sekaligus berharap seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan sukses.
“Fraksi PKB mengapresiasi penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD 2026. Dokumen ini merupakan pedoman strategis pembangunan, sehingga penyusunannya harus berlandaskan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, keadilan, serta keberpihakan kepada rakyat,” ujarnya.
Fraksi PKB menilai pendapatan daerah tahun 2026 masih didominasi dana transfer dari pusat. Untuk itu, PKB menekankan perlunya:
-
Optimalisasi PAD melalui pembenahan tata kelola pajak, digitalisasi layanan, serta penertiban potensi pendapatan dari pertambangan, perkebunan, dan jasa.
-
Intensifikasi pajak daerah yang selektif dan tidak membebani UMKM.
-
Kesiapsiagaan menghadapi potensi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor tambang.
PKB menggarisbawahi pentingnya alokasi belanja yang memberi dampak langsung kepada masyarakat, terutama pada sektor:
Pendidikan
-
Memastikan alokasi 20% benar-benar meningkatkan sarana dan prasarana sekolah.
-
Peningkatan kualitas guru.
-
Pemerataan akses pendidikan di wilayah terpencil.
Kesehatan
-
Penguatan layanan Puskesmas dan Pustu.
-
Peningkatan fasilitas RSUD.
-
Pengadaan obat dan alat kesehatan yang transparan dan bebas konflik kepentingan.
Infrastruktur
Prioritas diarahkan pada:
-
Jalan antardesa dan antarkecamatan.
-
Konektivitas wilayah pedalaman seperti Teweh Selatan, Lahei, dan Gunung Purei.
-
Pemerataan pembangunan sebagai prinsip utama.
Ekonomi Kerakyatan dan Jaring Pengaman Sosial
-
Penguatan UMKM, petani, pekebun, dan nelayan sungai.
-
Akurasi data penerima bansos tanpa intervensi politik.
PKB meminta setiap program memiliki indikator kinerja yang terukur, serta pengadaan barang/jasa dilakukan secara transparan. Selain itu, penguatan desa antikorupsi dan peningkatan kapasitas aparatur desa juga dinilai penting.
Sebagai daerah penghasil tambang, PKB menekankan agar perusahaan memenuhi:
-
Kewajiban CSR, reklamasi, dan kontribusi PAD.
-
Perbaikan kerusakan jalan akibat aktivitas tambang.
-
Pengendalian dampak lingkungan dan sosial secara ketat.
PKB menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD adalah dokumen resmi hasil aspirasi masyarakat, sehingga wajib masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Program berbasis Pokir yang menjadi kebutuhan riil masyarakat, seperti infrastruktur kecil, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan bantuan sarpras desa, diminta agar diakomodasi dalam RAPBD 2026.
Soroti Defisit Rp117,7 Miliar
Fraksi PKB memberi perhatian serius terhadap defisit RAPBD 2026 sebesar Rp117.702.692.571. PKB menekankan:
-
Pembiayaan defisit harus realistis, jelas, dan bertanggung jawab, utamanya melalui SILPA.
-
Belanja tak prioritas dan kegiatan seremonial harus ditekan.
-
Defisit hanya layak untuk pembiayaan program produktif seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.
-
Pemerintah daerah diminta transparan mengenai pos belanja penyebab defisit.
Di akhir penyampaiannya, Suhendra menegaskan kesiapan Fraksi PKB mengikuti pembahasan pada tahap selanjutnya.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan memohon ridho Allah SWT, Fraksi PKB siap membahas Raperda APBD 2026 pada rapat gabungan komisi bersama Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (red)















