• Tentang Kami
  • Index Berita
Minggu, 10 Mei 10 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

F-PKB Soroti Ketergantungan PAD, Infrastruktur, dan Defisit RAPBD 2026

Jumat 21 November 2025
in DPRD Barito Utara
Anggota DPRD Barut, Suhendra

Anggota DPRD Barut, Suhendra

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jumat (21/11/2025). Penyampaian tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara Fraksi PKB, Suhendra.

Di awal penyampaiannya, Suhendra menyampaikan ucapan selamat atas penyelenggaraan MTQH XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Muara Teweh, sekaligus berharap seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan sukses.

BeritaTerkait

DPRD Setujui RPJMD 2025–2029, Bupati Barut Sampaikan Apresiasi

Penuh Syukur, Hasrat Rayakan Tasmiyah Aqiqah Cucu di Muara Teweh

Legislator Barut Tekankan Makna Lebaran sebagai Awal Perubahan

“Fraksi PKB mengapresiasi penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD 2026. Dokumen ini merupakan pedoman strategis pembangunan, sehingga penyusunannya harus berlandaskan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, keadilan, serta keberpihakan kepada rakyat,” ujarnya.

Fraksi PKB menilai pendapatan daerah tahun 2026 masih didominasi dana transfer dari pusat. Untuk itu, PKB menekankan perlunya:

  • Optimalisasi PAD melalui pembenahan tata kelola pajak, digitalisasi layanan, serta penertiban potensi pendapatan dari pertambangan, perkebunan, dan jasa.

  • Intensifikasi pajak daerah yang selektif dan tidak membebani UMKM.

  • Kesiapsiagaan menghadapi potensi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor tambang.

PKB menggarisbawahi pentingnya alokasi belanja yang memberi dampak langsung kepada masyarakat, terutama pada sektor:

Pendidikan

  • Memastikan alokasi 20% benar-benar meningkatkan sarana dan prasarana sekolah.

  • Peningkatan kualitas guru.

  • Pemerataan akses pendidikan di wilayah terpencil.

Kesehatan

  • Penguatan layanan Puskesmas dan Pustu.

  • Peningkatan fasilitas RSUD.

  • Pengadaan obat dan alat kesehatan yang transparan dan bebas konflik kepentingan.

Infrastruktur

Prioritas diarahkan pada:

  • Jalan antardesa dan antarkecamatan.

  • Konektivitas wilayah pedalaman seperti Teweh Selatan, Lahei, dan Gunung Purei.

  • Pemerataan pembangunan sebagai prinsip utama.

Ekonomi Kerakyatan dan Jaring Pengaman Sosial

  • Penguatan UMKM, petani, pekebun, dan nelayan sungai.

  • Akurasi data penerima bansos tanpa intervensi politik.

PKB meminta setiap program memiliki indikator kinerja yang terukur, serta pengadaan barang/jasa dilakukan secara transparan. Selain itu, penguatan desa antikorupsi dan peningkatan kapasitas aparatur desa juga dinilai penting.

Sebagai daerah penghasil tambang, PKB menekankan agar perusahaan memenuhi:

  • Kewajiban CSR, reklamasi, dan kontribusi PAD.

  • Perbaikan kerusakan jalan akibat aktivitas tambang.

  • Pengendalian dampak lingkungan dan sosial secara ketat.

PKB menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD adalah dokumen resmi hasil aspirasi masyarakat, sehingga wajib masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

Program berbasis Pokir yang menjadi kebutuhan riil masyarakat, seperti infrastruktur kecil, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan bantuan sarpras desa, diminta agar diakomodasi dalam RAPBD 2026.

Soroti Defisit Rp117,7 Miliar

Fraksi PKB memberi perhatian serius terhadap defisit RAPBD 2026 sebesar Rp117.702.692.571. PKB menekankan:

  • Pembiayaan defisit harus realistis, jelas, dan bertanggung jawab, utamanya melalui SILPA.

  • Belanja tak prioritas dan kegiatan seremonial harus ditekan.

  • Defisit hanya layak untuk pembiayaan program produktif seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

  • Pemerintah daerah diminta transparan mengenai pos belanja penyebab defisit.

Di akhir penyampaiannya, Suhendra menegaskan kesiapan Fraksi PKB mengikuti pembahasan pada tahap selanjutnya.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan memohon ridho Allah SWT, Fraksi PKB siap membahas Raperda APBD 2026 pada rapat gabungan komisi bersama Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (red)

ShareTweetSendShare

Related Posts

DPRD Setujui RPJMD 2025–2029, Bupati Barut Sampaikan Apresiasi

DPRD Setujui RPJMD 2025–2029, Bupati Barut Sampaikan Apresiasi

Selasa 14 April 2026
Penuh Syukur, Hasrat Rayakan Tasmiyah Aqiqah Cucu di Muara Teweh

Penuh Syukur, Hasrat Rayakan Tasmiyah Aqiqah Cucu di Muara Teweh

Kamis 26 Maret 2026
Legislator Barut Tekankan Makna Lebaran sebagai Awal Perubahan

Legislator Barut Tekankan Makna Lebaran sebagai Awal Perubahan

Sabtu 21 Maret 2026
Pawai Takbiran Jadi Magnet Warga, Suasana Lebaran Kian Semarak

Pawai Takbiran Jadi Magnet Warga, Suasana Lebaran Kian Semarak

Sabtu 21 Maret 2026

Berita Terbaru

  • Ditunjuk Caretaker PODSI Kalteng, M. Hasanuddin Noor Pimpin Persiapan Musprov Jumat 8 Mei 2026
  • Parah, Antrean BBM di Kota Palangkaraya Hingga Mencapai 2 Km Jumat 8 Mei 2026
  • Pergatsi Kalteng Dikukuhkan, Membawa Gateball Menuju Era Emas PON 2028 Jumat 8 Mei 2026
  • Penjualan BBM Subsidi dan Nonsubsidi Belum Dapat Diberlakukan di Seluruh SPBU Kota Palangka Raya Kamis 7 Mei 2026
  • DPW Partai NasDem Kalteng Siapkan Langkah Lanjutan Dalam Program Ketahanan Pangan Rabu 6 Mei 2026


Next Post
F-KIR DPRD Barut Minta Penjelasan Soal Dana Transfer dan Defisit APBD 2026

F-KIR DPRD Barut Minta Penjelasan Soal Dana Transfer dan Defisit APBD 2026

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.