Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti besarnya defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat, Ardianto, pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap pidato Bupati Barito Utara terkait Raperda APBD 2026, di Gedung DPRD Barito Utara, Jumat (21/11/2025).
Dalam pandangannya, Ardianto menjelaskan bahwa APBD bukan hanya amanat regulasi, tetapi sekaligus rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui bersama DPRD dan ditetapkan melalui Perda. APBD menjadi pedoman pelaksanaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk mendorong peningkatan pelayanan publik, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat.
Ia kemudian mengulas kembali struktur RAPBD sebagaimana dipaparkan Bupati Barito Utara, yakni pendapatan daerah sebesar Rp3.138.784.468.565, belanja daerah Rp3.256.441.161.136, sehingga terjadi defisit sebesar Rp117.702.692.571 atau 3,75 persen. Sementara itu, pembiayaan daerah tercatat nol rupiah.
“Mengacu pada kondisi tersebut, Fraksi Partai Demokrat dengan penuh hormat menyampaikan saran kepada pemerintah daerah untuk menekan besaran defisit RAPBD 2026,” ujar Ardianto.
Fraksi Demokrat kemudian menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat fiskal daerah, antara lain:
-
Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan fiskal yang tepat sasaran.
-
Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
-
Meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah agar belanja lebih optimal.
-
Mengurangi pengeluaran pemerintah yang tidak mendesak dan kurang berdampak langsung.
Ardianto menegaskan, penyampaian RAPBD 2026 merupakan tindak lanjut dari KUA-PPAS yang telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Dengan mengharap ridho Allah SWT, Fraksi Partai Demokrat menyatakan dapat menerima RAPBD Tahun Anggaran 2026 dan siap untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah,” tutupnya. (red)







