PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id – Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi digelar di Gedung Pertemuan Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, Senin (3/11/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Desa Bahitom yang terpilih mewakili Kabupaten Mura sekaligus menjadi desa pertama di Provinsi Kalteng yang mengikuti program tersebut.
Turut hadir Bupati Mura Heriyus, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Kajari Murung Raya Taufik, Danramil 1013-07 Murung Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung Ipda Yakubus Riko, Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Kalteng, Kepala Desa Bahitom Tuni, jajaran Tripika Kecamatan Murung, perangkat desa, perangkat daerah terkait, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi kepada Tim Penilai Provinsi Kalteng atas kehadiran dan pembinaan yang diberikan kepada Desa Bahitom.
“Program ini merupakan gerakan kolektif dari desa untuk membangun benteng anti korupsi sejak lini terdepan pelayanan publik. Evaluasi Desa Anti Korupsi tidak hanya menilai pemenuhan data administrasi, tetapi juga memastikan integritas benar-benar menjadi budaya kerja di desa,” tegas Heriyus.
Ia menambahkan bahwa desa adalah ujung tombak pelayanan publik, sehingga harus menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berintegritas. Semoga hasil penilaian ini memuaskan dan membawa kebanggaan bagi Murung Raya, sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk menjunjung kejujuran dan akuntabilitas,” lanjut Heriyus.
Bupati juga mengajak seluruh aparatur desa di Murung Raya untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan pemerintahan desa.
“Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” pungkasnya.(red)










