PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id -Anggota Kepolisian Ditresnarkoba Polda Kalteng menggelar operasi anti Narkoba (Antik) tahun 2023, Kamis (22/6/2023) Pukul 14.30 WIB. Kegiatan menyasar ke kawasan kampung Narkoba atau komplek Puntun Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya.
Dalam pelaksanaan operasi antik ini, petugas mengamankan satu orang pria bernama Budi (23) yang kesehariannya sebagai penambang emas.
Dari tangan pria yang tinggal di Jalan Brokoli Kota Palangka Raya ini, petugas menyita satu paket sabu yang baru saja dibelinya.
Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Kalteng AKBP Riyanto Hari mengatakan, bahwa operasi antik tahun 2023 ini menyasar kampung Narkoba komplek Puntun dan mengamankan satu orang pria yang baru saja membeli satu paket sabu-sabu.
“Dalam kegiatan ini, kita amankan satu orang pria dengan barang bukti satu paket sabu-sabu,” kata AKBP Riyanto Hari.
Dijelaskan Riyanto Hari, Sabu-sabu yang dibelinya tersebut berdasarkan keterangan dari pelaku akan digunakan bersama-sama dengan temannya.
Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan mendapati rumah yang diduga sebagai tempat untuk menjual narkoba dimana pelaku sebelumnya membeli sabu ditempat tersebut namun sudah kosong hanya ditemukan alat hisap sabu dan beberapa senjata tajam.
“Saat kita lakukan pengembangan hanya menemukan alat hisap sabu dan beberapa senjata tajam,” jelasnya.
Sementara itu, Operasi juga dilakukan di tempat salah satu bandar narkoba di kawasan Puntun ujung, akan tetapi ketika petugas datang di lokasi tersebut orang-orang yang berada di dalam rumah tempat penjualan sabu tersebut sudah tidak ada. Petugas juga membongkar bangunan loket penjualan sabu dan dibakar.
“Bangunan loket penjualan sabu di Puntun ujung juga dibongkar dan kayunya dibakar dengan maksud agar bangunan tersebut tidak bisa digunakan lagi untuk jual sabu-sabu. Kemudian pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya,” tandasnya. (Am)