PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menginstruksikan seluruh dinas, instansi dan organisasi dalam naungan Pemprov Kalteng untuk mengampanyekan Gerakan Memakai Masker.
Kegiatan yang akan diadakan tanggal 18 Agustus 2020 dilaksanakan secara serentak oleh 51 dinas/instansi/organisasi Pemprov Kalteng, 3 perguruan tinggi dan 11 BUMN serta 12 organisasi non pemerintah/lsm/ormas dengan membagikan masker kepada masyarakat secara massal merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 43 Tahun 2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Total ada 76 gabungan instansi pemerintah, ormas dan LSM serta Perguruan Tinggi yang akan membagikan masker kepada masyarakat secara massal pada hari itu. Ini merupakan insiatif pak Gubernur Kalteng,” kata Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, S.Hut., M.P dalam keterangan persnya yang diterima JurnalBorneo.co.id.
Kegiatan ini juga, lanjutnya, merupakan tindaklanjut hasil rapat koordinasi via virtual Zoom dengan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 tingkat nasional pada tanggal 13 Agustus 2020.
“Untuk masker disediakan oleh masing-masing dinas, instansi dan organisasi secara mandiri dengan jumlah paling sedikit 500 pis. Masker yang diberikan merupakan masker jenis lokal yang terbuat dari kain,” kata mantan Kadis Lingkungan Hidup Kalteng ini. (fer)