• Tentang Kami
  • Index Berita
Jumat, 22 September 22 2023
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kotim
    • DPRD Kalteng
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Gubernur Minta Dinas Koperasi Tingkatkan Aktifitas UMKM

Sabtu 15 Agustus 2020
in Jurnal Kalteng
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang di gelar  di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur  Kalteng, Palangka Raya, Jumat (14/8/2020). Foto : Ist

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang di gelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat (14/8/2020). Foto : Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Bupati Pulang Pisau Resmikan Kantor Camat Pandih Batu

PSI Gunung Mas Konsolidasi Pengurus dan Caleg Jelang Pemilu 2024

Dislutkan Kalteng Dampingi Posyandu Akasia Barsel Sebagai Orangtua Asuh Cegah Stunting

PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat (14/8/2020).
Rakor tersebut juga selain dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan Provinsi dan Dinas UMKM, juga diikuti oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan dan Industri Jasa Keuangan di Wilayah Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama dengan sejumlah stake holder sektor keuangan di wilayah Kalteng dalam menerapkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat.
Program PEN sendiri dijabarkan melalui diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Program Pemulihan Nasional untuk Penanganan Pandemi Covid-19, dengan upaya melakukan pemulihan ekonomi di masyarakat.
“Kami menyambut baik kegiatan ini, kita sama-sama mencari solusi dan menekankan agar dapat segera membantu masyarakat akibat dampak covid-19 saat ini dalam upaya pemulihan perekonomian. Saat ini juga Pemprov Kalteng, melalui Dinas Perdagangan, Dinas UMKM dan Pertanian, terus melakukan peningkatan stimulus baik bantuan dan juga pelaksanaan penanganan perekonomian,“ kata Sugianto Sabran.
Program PEN tersebut, tambah Sugianto Sabran, merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Selain penanganan krisis kesehatan, Pemerintah juga menjalankan program PEN sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau UMKM.
Gubernur Sugianto juga mengungkapkan dampak dari pandemi Covid-19 mengganggu perekonomian Negara Indonesia dan khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga secara bertahap melakukan upaya peningkatan PAD agar dapat membuat program stimulus membantu masyarakat.
“Covid-19 berdampak kepada ekonomi. Sementara ekonomi juga harus berjalan, karena itu Covid ini harus kita kendalikan. Untuk itu melalui perbankan dan stakeholder, untuk terus edukasi nasabah dan warga untuk memenuhi protokol kesehatan serta menjaga kesehatan,” ucap Gubernur Sugianto Sabran.
Selain bersama para pelaku sektor keuangan, Gubernur Sugianto juga meminta kepada Dinas Koperasi Provinsi Kalteng untuk menghidupkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta memperhatikan peluang pasar bagi UMKM untuk menjalankan usaha dan berjalanya roda perekonomian dalam upaya adaptasi baru.
“Dinas Koperasi harus berperan aktif bagaimana menghidupkan UMKM, bagaimana melihat ruang pasar, ada marketnya. Jeli melihat peluang, apalagi Kalteng mendukung program pemerintah pusat yakni Food Estate, inilah peluang UMKM Kalteng dalam bergerak di program strategis nasional tersebut,” jelas Sugianto.
Dalam kesempatan itu juga, Gubernur mengajak para pelaku sektor keuangan bersama-sama memulihkan perekonomian daerah untuk dengan memberikan dukungan maupun kemudahan pinjaman modal bagi para pelaku UMKM di wilayah Kalteng guna membantu warga. (ari)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Bupati Pulang Pisau Resmikan Kantor Camat Pandih Batu

Bupati Pulang Pisau Resmikan Kantor Camat Pandih Batu

Kamis 21 September 2023
Ketua DPD PSI Gunung Mas, Dodi Eduardo (kanan) bersama Ade Armando pada Kopi Darat Nasional PSI di Kuala Kurun, Kamis (21/9/2023). Foto: Ist

PSI Gunung Mas Konsolidasi Pengurus dan Caleg Jelang Pemilu 2024

Kamis 21 September 2023
Dislutkan Kalteng Dampingi Posyandu Akasia Barsel Sebagai Orangtua Asuh Cegah Stunting

Dislutkan Kalteng Dampingi Posyandu Akasia Barsel Sebagai Orangtua Asuh Cegah Stunting

Kamis 21 September 2023
BPBPK Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas ASN

BPBPK Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas ASN

Kamis 21 September 2023

Berita Terbaru

  • Detikcom Awards 2023, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tokoh Restorative Justice Jumat 22 September 2023
  • Bupati Pulang Pisau Resmikan Kantor Camat Pandih Batu Kamis 21 September 2023
  • PSI Gunung Mas Konsolidasi Pengurus dan Caleg Jelang Pemilu 2024 Kamis 21 September 2023
  • Dislutkan Kalteng Dampingi Posyandu Akasia Barsel Sebagai Orangtua Asuh Cegah Stunting Kamis 21 September 2023
  • BPBPK Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas ASN Kamis 21 September 2023


Next Post
Awas! Tidak Memakai Masker Disanksi Kerja Sosial dan Didenda Rp250 Ribu

Awas! Tidak Memakai Masker Disanksi Kerja Sosial dan Didenda Rp250 Ribu

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kotim
    • DPRD Kalteng
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak