• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 31 Januari 31 2023
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kotim
    • DPRD Kalteng
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Gubernur Sugianto Sabran Serahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKD untuk Kab/Kota, Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah

Jumat 2 Desember 2022
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat menyampaikan arahan

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat menyampaikan arahan

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 di Prov. Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (2/12/2022).

Sebagaimana diketahui, Gubernur Kallteng telah menerima DIPA dan Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2023 secara virtual dari Presiden RI pada tanggal 1 Desember 2022.

BeritaTerkait

Pemkab Pulang Pisau Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Percepat Penurunan Stunting Melalui Aplikasi Elsimil BKKBN Kalteng Koordinasi dengan Lintas Sektor

Kapolda Kalteng Hadiri Ibadah dan Perayaan Natal Polri 2022 Secara Virtual

Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur menyerahkan DIPA tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah/Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah di lingkungan Prov. Kalteng serta Daftar Alokasi TKD dan DIPA Kementerian/Lembaga di lingkungan Kabupaten/Kota kepada para Bupati dan Wali Kota.

Ada 12 Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal lingkungan Prov. Kalteng yang menerima DIPA secara simbolis, yakni Kepolisian Daerah Kalteng; Kejaksaan Tinggi Kalteng; Pengadilan Tinggi Palangka Raya; Korem 102/Panju Panjung; Universitas Palangka Raya; Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM; Kantor Wilayah Kementerian Agama; Badan Pusat Statistik; Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN; Dinas PUPR Prov. Kalteng; Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Prov. Kalteng; dan Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya (BMKG).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, H Nuryakin, dalam laporannya menyampaikan, rincian alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) di Prov. Kalteng termasuk Kabupaten/Kota, berjumlah sebesar Rp20,692 Triliun, yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp9,599 triliun; Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp1,402 Triliun; Dana Alokasi Khusus (DAK) NonFisik sebesar Rp2 Triliun ; Dana Insentif Fiskal sebesar Rp88,322 Miliar ; Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp6,381 Triliun; Hibah Daerah sebesar Rp3,153 Miliar; dan, Dana Desa sebesar Rp1,216 Triliun.

Untuk Total Alokasi Dana APBN yang dikelola melalui DIPA Kantor Pusat (KP) dan DIPA Kantor Daerah (KD) sebesar Rp6,16 Triliun terdiri dari DIPA KP sebesar Rp1,628 Triliun dan DIPA KD sebesar Rp4,532 Triliun.

Sedangkan Total Alokasi Dana APBN yang dikelola Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota melalui DIPA Dekonsentrasi (DK) dan Tugas Pembantuan sebesar Rp229 Miliar terdiri dari DIPA DK sebesar Rp 40,05 Miliar dan DIPA Tugas Pembantuan Provinsi/Kabupaten/Kota sebesar Rp189,92 Miliar.

“Penyerahan DIPA dan TKD ini tentunya merupakan langkah awal yang penting dan strategis bagi pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2023 mendatang, karena kita dapat segera memulai kegiatan yang telah diprogramkan dalam menjalankan tugas pemerintahan untuk pelayanan publik dan pembangunan yang lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya. Semoga pelaksanaan program/kegiatan pada TA 2023 dapat berjalan maksimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Nuryakin.

Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam arahannya mengatakan, pelaksanaan APBN 2023 dapat segera dilakukan lebih awal sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan stimulus perekonomian di daerah, terlebih untuk penanganan inflasi di daerah dan untuk peningkatan pelayanan publik, tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik.

Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Kalteng yang membaik, juga harus diimbangi dengan penanganan inflasi. Maka dari itu, inflasi yang ditangani oleh Pemprov. Kalteng ialah memperkuat ketahanan pangan Kalteng. Gubernur juga meminta kepada Kabupaten untuk punya kemauan dalam menganggarkan ketahanan pangan supaya tidak inflasi.

“Ketahanan pangan saat ini sangat dibutuhkan. Saya minta paling tidak ketahanan pangan dianggarkan 10 sampai 45%. Tahun 2023, kita harapkan inflasi akan membaik dengan penyesuaian kebijakan moneter. Namun demikian, di tengah optimisme ini harus disertai dengan kewaspadaan akan segala tantangan dan ketidakstabilan yang bisa sewaktu-waktu terjadi. Sejak tahun 2022 ini, bersama-sama kita telah kerahkan segala upaya untuk menjaga inflasi agar tetap terkendali,” ucap Gubernur.

Disisi lain, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Prov. Kalteng Hari Utomo dalam laporannya mengatakan, kondisi perekonomian regional Kalteng Tahun 2022, terus menunjukkan tren positif. Dimana pertumbuhan ekonomi terus tumbuh positif secara stabil sepanjang 2022, dengan angka Triwulan III mencapai 6,74 % (yoy). Sektor Pertambangan dan Penggalian mengalami pertumbuhan tertinggi didorong oleh tingginya harga komoditas. Kebijakan fiskal diarahkan sebagai shock absorber pada periode pemulihan ekonomi yang dibarengi dengan ketidakpastian global untuk menjaga keseimbangan pertumbuhan ekonomi, baik nasional maupun regional. Terdapat penyesuaian postur fiskal pemerintah pada TA 2022 sebagai periode terakhir diperbolehkannya defisit APBN diatas 3%.

Turut hadir unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah lingkup Prov. Kalteng, Instansi Vertikal, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan Bupati se-Kalteng. (red)

 

 

 

 

 

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Pemkab Pulang Pisau Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Pemkab Pulang Pisau Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Senin 30 Januari 2023
Percepat Penurunan Stunting Melalui Aplikasi Elsimil BKKBN Kalteng Koordinasi dengan Lintas Sektor

Percepat Penurunan Stunting Melalui Aplikasi Elsimil BKKBN Kalteng Koordinasi dengan Lintas Sektor

Senin 30 Januari 2023
Kapolda Kalteng Hadiri Ibadah dan Perayaan Natal Polri 2022 Secara Virtual

Kapolda Kalteng Hadiri Ibadah dan Perayaan Natal Polri 2022 Secara Virtual

Senin 30 Januari 2023
Kapolda Kalteng Pimpin Upacara HUT Satpam ke-42

Kapolda Kalteng Pimpin Upacara HUT Satpam ke-42

Senin 30 Januari 2023

Berita Terbaru

  • Pemkab Pulang Pisau Gelar Silaturahmi dengan Awak Media Senin 30 Januari 2023
  • Kejaksaan Agung Periksa Dua Orang Saksi Kasus Korupsi Daging Sapi Senin 30 Januari 2023
  • Percepat Penurunan Stunting Melalui Aplikasi Elsimil BKKBN Kalteng Koordinasi dengan Lintas Sektor Senin 30 Januari 2023
  • Kaji Ulang Kenaikan Ongkos Haji Rp69 Juta, Gerindra: Terlalu Berat untuk Rakyat Senin 30 Januari 2023
  • Cari Trik Kelola Media Siber, Jurnalborneo.co.id Berguru ke Banjarmasinpost.co.id Senin 30 Januari 2023


Next Post
Wakapolda Hadiri Pembukaan Pameran Seni Rupa dan Fotografi di Palangka Raya

Wakapolda Hadiri Pembukaan Pameran Seni Rupa dan Fotografi di Palangka Raya

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kotim
    • DPRD Kalteng
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak