KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Bhabinkamtibmas Desa Pematang Limau Briptu Yohanes Werren dan Kepala Desa Pematang Limau Syahroni melaksanakan Rapat kepada Ketua RT/RW, pengurus masjid dan masyarakat.
Hal ini dalam rangka melaksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan ketat kepada masyarakat, guna menekan angka penularan Covid-19 di kabupaten Seruyan khususnya di Desa Pematang Limau saat Idul Adha, Sabtu (17/7/2021) malam.
Kegiatan ini merupakan tugas dan Fungsi Kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan melaksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan agar perduli dengan lingkungan guna mengurangi angka penularan Covid-19 di Kabupaten Seruyan.
AKBP Bayu Wicaksono, S.H,. S.I.K., M.Si. melalui Kabagsumda Polres Seruyan AKP Junaldi, S.H. menegaskan, pihaknya akan selalu aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu mamatuhi protokol kesehatan. Sehingga dapat mengurangi angka penularan Covid-19 di Kabupaten Seruyan serta akan melaksanakan patroli di Perkantoran, Cafe-cafe, Daerah Pertokoan, dan tempat tempat keramaian.
”Bentuk Keperdulian Polri terhadap masyarakat untuk selalu menghimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna amannya diri sendiri, keluarga dan orang sekitar,” pungkasnya. (Tbn)