• Tentang Kami
  • Index Berita
Sabtu, 24 Mei 24 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Hamili ABG, Lelaki Hidung Belang di Bartim Dipolisikan

Jumat 19 Juni 2020
in Jurnal Bartim, Jurnal Justice
Foto ilustrasi perkosaan anak di bawah umur. Foto : cyb

Foto ilustrasi perkosaan anak di bawah umur. Foto : cyb

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

TAMIANG LAYANG, Jurnalborneo.co.id – Seorang lelaki hidung belang berinisial WM warga salah satu desa di Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Barito Timur, karena tak bertanggungjawab setelah menyetubuhi wanita yang masih berusia dibawah umur (ABG) hingga hamil ini dilaporkan ke Polisi.
Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambanh ketika dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020) melalui Kapolsek Pematang Karau Ipda Rocman Hakim membenarkan bahwa telah ada laporan tindak pidana persetubuhan terhadap wanita dibawah umur.
“Saat ini, laporan tersebut sudah diproses. Saat ini terlapor sudah diamankan dan dilakukan penahanan di mapolsek untuk kepentingan pemeriksaan,” ucapnya.
Dijelaskan, Kapolsek, bahwa terlapor tersebut dilaporkan dikarenakan saat diminta pertanggungjawaban oleh pihak orang tua korban tidak mau bertanggungjawab.

“Terlapor saat diminta pertanggungjawaban oleh orang tua korban tidak mau, sehingga dilaporkan,” tuturnya.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, adapun dari hasil pemeriksaan, terlapor menyetubuhi korban di rumahnya di daerah Kecamatan Pematang Karau pada 28 September 2019 lalu sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah beberapa waktu berlalu setelah kejadian, korban baru melaporkan kepada kakak kandungnya bahwa dirinya hamil setelah dilakukan alat tespack dan USG.

BeritaTerkait

Polda Panggil Ketua GRIB Jaya Kalteng Terkait Penyegelan Perusahaan di Barsel

Polda Kalteng Tangkap 10 Tersangka Premanisme di Lima Wilayah

RDP dengan Komisi III DPR RI, JAM Datun Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

“Kemudian WM dilaporkan ke Polsek pada 2 Juni 2020 dikarenakan terlapor tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegasnya
Dari hasil pemeriksaan diamankan alat bukti 1 buah jaket sweater, 1 buah celana panjang, 1 buah bra, dan 1 buah celana dalam. (ay)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Polda Panggil Ketua GRIB Jaya Kalteng Terkait Penyegelan Perusahaan di Barsel

Polda Panggil Ketua GRIB Jaya Kalteng Terkait Penyegelan Perusahaan di Barsel

Selasa 13 Mei 2025
Polda Kalteng Tangkap 10 Tersangka Premanisme di Lima Wilayah

Polda Kalteng Tangkap 10 Tersangka Premanisme di Lima Wilayah

Selasa 13 Mei 2025
RDP dengan Komisi III DPR RI, JAM Datun Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

RDP dengan Komisi III DPR RI, JAM Datun Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Rabu 7 Mei 2025
Tiga Proyek Kontruksi Jalan Dinas PUPR Kobar Jadi Sorotan

Tiga Proyek Kontruksi Jalan Dinas PUPR Kobar Jadi Sorotan

Senin 5 Mei 2025

Berita Terbaru

  • Memasuki Usia 68 Tahun, Pembangunan Kalteng Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat Jumat 23 Mei 2025
  • Gubernur Agustiar Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Kalteng Jumat 23 Mei 2025
  • Menko Pangan Zulkifli Hasan Hadiri Peluncuran Pembentukan Koperasi Merah Putih Kamis 22 Mei 2025
  • Pemprov Kalteng Selenggarakan Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 Kamis 22 Mei 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Pelepasliaran Orangutan di Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah Kamis 22 Mei 2025


Next Post
Kapolda Kalteng Cek Pengamanan di RSDS dan Pasar Besar Palangka Raya

Kapolda Kalteng Cek Pengamanan di RSDS dan Pasar Besar Palangka Raya

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak