Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Perhelatan Pemilihan Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2022, dan 11 Oktober 2023 tahapan penetapan daftar Caleg tetap DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pemerhati dan tokoh pemuda bumi Tambun Bungai H. Heru Hidayat, ST, M.Pd, Jum’at (14/10) menyampaikan apresiasi atas rencana penyelenggaraan Diklat dan Pembekalan Bagi Bakal Caleg Pemilu 2024, Gelombang 1, yang akan dilaksanakan pada 16 Oktober 2022, oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.
Terpisah, Dekan FISIP UMPR Irwani S.Sos M.Ap mengatakan kegiatan ada tiga tahapan. Pertama dengan 100 peserta dari gabungan parpol berasal dari Provinsi dan Kota Palangka Raya. Sedangkan yang kedua serta ketiga gabungan 12 Kabupaten se Kalteng.
Sedangkan
narasumber tahap pertama baik Nasional dan lokal yang hadir dan siap Dr. Ma’mun Murod, M.Si (Pakar Politik Nasional/Rektor UM Jakarta), Irwani, S.Sos, M.A.P (Dekan Fisipol UM Palangka Raya), Dr. H.M. Wahyudie F Dirun, SP, MM (Jurnalis/Praktisi Sosial), dan Wawan Wiraatmaja, ST, M.Si (Komisioner KPU Kalteng).
Irwani yang alumni aktivis HMi itu berharap para bakal caleg yang turut serta akan mendapatkan ilmu dan bekalan untuk berkiprah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat disetiap tingkatan. Sehingga mampu menghadirkan proses yang berkualitas dan perbaikan bagi masyarakat. (Shah/red)