Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id | Satu lagi, sebuah wadah perkumpulan terbentuk di Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah. Namanya adalah Himpunan Penambang Pasir dan Batu disingkat HIPPBAT.
Sesuai Akte Pendirian, organisasi perkumpulan ini berkedudukan di Palangka Raya dan untuk pertama kalinya berkantor di Jl. George Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya dengan cabang-cabang dan atau perwakilan-perwakilan di tempat-tempat lain yang dianggap perlu oleh rapat anggota.
Sebenarnya, para pendiri Himpunan yang terdiri atas Wawan, ST, Ir. M. Alpian F. Arifin, Imam M. Mangkunegara, SE dan H. Norman, rutin melakukan diskusi dan rapat-rapat persiapan rancangan pembentukan sudah sejak Juni 2023.
Namun Himpunan ini, sesuai akte notaris, dianggap berjalan sejak Agustus 2023 serta didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya.
Maksud dan tujuannya untuk menghimpun para anggota yang melakukan penambangan Batuan dalam satu wadah organisasi.
Untuk mencapai maksud dan tujuan ini, Himpunan pada Senin 16 Agustus 2023 lalu di Cafe RU Palangka Raya, menyelenggarakan Deklarasi, memperkenalkan organisasi secara resmi ke publik.
Kegiatan deklarasi dihadiri seluruh pendiri, pengurus dan anggota, yang kemudian dirangkai dengan penandatanganan berita acara, konferensi pers, dan ramah tamah.
Selanjutnya, disepakati akan dilakukan Rapat Kerja Pertama pada Minggu 20 Agustus 2023 di Palangka Raya.
Ketua Umum HIPPBAT, Wawan ST dalam konferensi pers, menekankan, agar usai deklarasi ini rutin dilakukan pertemuan para anggota dan bersama-sama dengan pemerintah atau instansi lain yang berkompeten melakukan pembinaan kepada para anggota terutama menyangkut kegiatan yang berkaitan dengan Himpunan.
Wawan ST yang didaulat sebagai Ketua HIPPBAT menginginkan agar pihaknya bersama-sama dengan pemerintah setempat duduk satu meja membahas mekanisme proses pengajuan perizinan tambang batuan agar lebih mudah dengan jangka waktu yang tidak lama.
Pasalnya, kata dia, pihaknya akan serius mendorong dan mewadahi pelaku usaha tambang batuan setempat agar memiliki izin resmi sehingga dari aktivitasnya memberikan nilai tambah sumber pendapatan daerah.
Wawan juga sangat mendorong adanya keberlanjutan penambangan yang ramah lingkungan dan selaras dengan kebijakan publik pemerintah setempat.
“Struktur pengurus Himpunan akan terus dilengkapi. Jadi masih akan ada kepengurusan pleno sebelum dilaporkan ke Kesbangpol untuk mendapatkan surat keterangan terdaftar,” ujar Sekjen HIPPBAT, M.Alfian F. Arifin, disela-sela Deklarasi.
Sehingga dengan adanya wadah Himpunan ini, menurut Alfian, semua penambang batuan yang ada di Kalteng akan terakomodir sebagai anggota.
Sebaliknya, ini juga memudahkan pemerintah dan atau instansi terkait untuk berkoordinasi ke dalam dan keluar.
“Jadi pemda dan atau instansi terkait yang ada mudah melakukan koordinasi dalam setiap agenda atau event kegiatan terkait penambangan, misalnya untuk pembinaan anggota, atau hal lain yang dianggap relevan dan penting. Saya kira ini langkah maju dan harus direspon positif,” ungkapnya.Mat