• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 22 April 22 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

HIPPBAT Kalteng Dideklarasikan Usung Visi Sustainable Mining yang Ramah Lingkungan

Minggu 20 Agustus 2023
in Headlines
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

 

Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id | Satu lagi, sebuah wadah perkumpulan terbentuk di Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah. Namanya adalah Himpunan Penambang Pasir dan Batu disingkat HIPPBAT.

BeritaTerkait

Gubernur Kalteng Lantik Linae Victoria Aden sebagai Pj Sekda Provinsi

Deretan Tokoh yang Masuk Pengurus DPW PKB Kalteng Periode 2026-2031

Mosi Tidak Percaya: BEM PTMA Nilai Kebijakan Pemerintah Makin Menyimpang

Sesuai Akte Pendirian, organisasi perkumpulan ini berkedudukan di Palangka Raya dan untuk pertama kalinya berkantor di Jl. George Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya dengan cabang-cabang dan atau perwakilan-perwakilan di tempat-tempat lain yang dianggap perlu oleh rapat anggota.

Sebenarnya, para pendiri Himpunan yang terdiri atas Wawan, ST, Ir. M. Alpian F. Arifin, Imam M. Mangkunegara, SE dan H. Norman, rutin melakukan diskusi dan rapat-rapat persiapan rancangan pembentukan sudah sejak Juni 2023.

Namun Himpunan ini, sesuai akte notaris, dianggap berjalan sejak Agustus 2023 serta didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya.

Maksud dan tujuannya untuk menghimpun para anggota yang melakukan penambangan Batuan dalam satu wadah organisasi.

Untuk mencapai maksud dan tujuan ini, Himpunan pada Senin 16 Agustus 2023 lalu di Cafe RU Palangka Raya, menyelenggarakan Deklarasi, memperkenalkan organisasi secara resmi ke publik.

Kegiatan deklarasi dihadiri seluruh pendiri, pengurus dan anggota, yang kemudian dirangkai dengan penandatanganan berita acara, konferensi pers, dan ramah tamah.

Selanjutnya, disepakati akan dilakukan Rapat Kerja Pertama pada Minggu 20 Agustus 2023 di Palangka Raya.

Ketua Umum HIPPBAT, Wawan ST dalam konferensi pers, menekankan, agar usai deklarasi ini rutin dilakukan pertemuan para anggota dan bersama-sama dengan pemerintah atau instansi lain yang berkompeten melakukan pembinaan kepada para anggota terutama menyangkut kegiatan yang berkaitan dengan Himpunan.

Wawan ST yang didaulat sebagai Ketua HIPPBAT menginginkan agar pihaknya bersama-sama dengan pemerintah setempat duduk satu meja membahas mekanisme proses pengajuan perizinan tambang batuan agar lebih mudah dengan jangka waktu yang tidak lama.

Pasalnya, kata dia, pihaknya akan serius mendorong dan mewadahi pelaku usaha tambang batuan setempat agar memiliki izin resmi sehingga dari aktivitasnya memberikan nilai tambah sumber pendapatan daerah.

Wawan juga sangat mendorong adanya keberlanjutan penambangan yang ramah lingkungan dan selaras dengan kebijakan publik pemerintah setempat.

“Struktur pengurus Himpunan akan terus dilengkapi. Jadi masih akan ada kepengurusan pleno sebelum dilaporkan ke Kesbangpol untuk mendapatkan surat keterangan terdaftar,” ujar Sekjen HIPPBAT, M.Alfian F. Arifin, disela-sela Deklarasi.

Sehingga dengan adanya wadah Himpunan ini, menurut Alfian, semua penambang batuan yang ada di Kalteng akan terakomodir sebagai anggota.

Sebaliknya, ini juga memudahkan pemerintah dan atau instansi terkait untuk berkoordinasi ke dalam dan keluar.

“Jadi pemda dan atau instansi terkait yang ada mudah melakukan koordinasi dalam setiap agenda atau event kegiatan terkait penambangan, misalnya untuk pembinaan anggota, atau hal lain yang dianggap relevan dan penting. Saya kira ini langkah maju dan harus direspon positif,” ungkapnya.Mat

ShareTweetSendShare

Related Posts

Gubernur Kalteng Lantik Linae Victoria Aden sebagai Pj Sekda Provinsi

Gubernur Kalteng Lantik Linae Victoria Aden sebagai Pj Sekda Provinsi

Rabu 1 April 2026
Deretan Tokoh yang Masuk Pengurus DPW PKB Kalteng Periode 2026-2031

Deretan Tokoh yang Masuk Pengurus DPW PKB Kalteng Periode 2026-2031

Sabtu 7 Februari 2026
Mosi Tidak Percaya: BEM PTMA Nilai Kebijakan Pemerintah Makin Menyimpang

Mosi Tidak Percaya: BEM PTMA Nilai Kebijakan Pemerintah Makin Menyimpang

Senin 2 Februari 2026
Rilis Akhir Tahun 2025, Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Rilis Akhir Tahun 2025, Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Rabu 31 Desember 2025

Berita Terbaru

  • Ketua NasDem Kalteng Soroti Tantangan Perempuan di Era Modern Rabu 22 April 2026
  • Gubernur Kalteng Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147 Selasa 21 April 2026
  • Hayyan Property Bangun Kepercayaan Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Palangka Raya Selasa 21 April 2026
  • Rayakan Kemenangan Kristus di Alam Terbuka, Kerukunan Keluarga Kristen SMKN 1 Palangka Raya Gelar Ibadah Paskah di Danau Sebangau Minggu 19 April 2026
  • 93 Guru SD Kapuas Kalteng Ikuti Kelas In-Service PKGSD Kamis 16 April 2026


Next Post
PDU Langkah Tepat Mengurangi Volume Sampah

PDU Langkah Tepat Mengurangi Volume Sampah

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.