PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Perhatian dan komitmen pemerintah pusat terhadap kemajuan program Food Estate di Kalteng patut diacungi jempol. Seperti hari ini, digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Implementasi Program Food Estate di Prov. Kalteng.
Rakor yang berlangsung secara virtual melalui video conference diikuti oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (14/4/2021).
Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Hadir diantaranya Menteri Desa dan PDTT, Menteri ATR/Kepala BPN dan Kepala Staf Kepresidenan. Dari Pemerintah Daerah diikuti oleh Bupati Pulang Pisau.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam arahannya menyampaikan pengembangan Food Estate di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas perlu menjadi perhatian serius.
Luhut menjelaskan bahwa terdapat beberapa tantangan di blok A Dadahup diantaranya diperlukan kepastian hukum terkait lahan yang akan digarap untuk Food Estate, khususnya di lahan Blok A5 yang sudah 15 Tahun ditinggalkan oleh petani, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
Selain itu, lahan pertanian di Blok A5 belum bisa diolah dan ditanami karena tinggi muka air di lahan persawahan belum dapat dikendalikan, belum ada pihak yang secara resmi ditunjuk untuk mengelola lahan di Blok A5 serta ketersiadiaan petani atau tenaga kerja sangat terbatas. Luhut Binsar Pandjaitan juga mengungkapkan pendampingan terhadap petani selama pelaksanaan Food Estate sangat dibutuhkan.
Lebih lanjut Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, layanan-layanan yang perlu disediakan dari Badan Pengelola Kawasan untuk mendukung keberlanjutan pertanian di Kalteng yakni layanan pendampingan petani, layanan penyediaan sarana produksi, layanan pengelolaan prasarana pertanian, layanan penyediaan akses pasar serta layanan pengelolaan hasil panen.
Adapun rekomendasi tindak lanjut yang dibahas yakni pertama, percepatan penyelesaian status hukum pada lahan ex-transmigran yang telah ditinggalkan sebagai lokasi food estate.
Kedua, penyelesaian jaringan irigasi dan tata kelola air di Blok A5 Dadahup yang ditindaklanjuti dengan pengolahan tanah dan penanaman oleh pihak yang diberi kewenangan dalam pengelolaan lahan di Blok A5. Ketiga, penyusunan timeline yang terintegrasi dan selaras antara rencana pembangunan jaringan irigasi, kemampuan penanaman, alsin dan SDM petani.
Keempat, penyusunan program peningkatan SDM dan pendampingan petani baik menggunakan tenaga penyuluh pertanian, tenaga pendamping Desa, off taker maupun dari program kampus merdeka. Kelima, percepatan penyediaan petani atau tenaga kerja yang akan menggarap lahan food estate di Blok A5 melalui transmigrasi.
Terakhir, keberadaan Badan Layanan Umum akan menciptakan ekosistem untuk keberlanjutan pengelolaan Food Estate. Badan Layanan Umum akan menjadi regulator fasilitator antara oara petani dengan off taker, Bank dan research center.
Pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri melaporkan progres perkembangan komoditas padi per 31 Maret 2021. Kawasan Kabupaten Pulang Pisau dengan target 10.000 Ha, dimana realisasi olah tanam sudah berjalan 100 persen, realisasi tanam 100 persen dan realisasi panen dari target 6.917 Ha sudah berjalan sekitar 69,17 persen. Sementara itu, Kabupaten Kapuas dengan target 20.000 Ha, dimana realisasi olah tanam sudah berjalan 98,79 persen, realisasi tanam 95,16 persen dan realisasi panen dari target 8.945 Ha sudah berjalan sekitar 44,73 persen.
Fahrizal Fitri juga menyampaikan terkait progres perkembangan komoditas pendukung lainnya yakni Hortikultura. Di Kabupaten Pulang Pisau terdapat seperti durian, kelengkeng, jeruk, sawi hijau, kangkung dan cabai. Untuk wilayah Kabupaten Kapuas terdapat durian, jeruk, sawi dan cabai.
Perkembangan pendukung lainnya untuk perkebunan dan peternakan. Di Kabupaten Pulang Pisau terdapat seperti itik breeding, sapi dan kelapa genjah. Untuk wilayah Kabupaten Kapuas juga terdapat itik breeding, sapi dan kelapa genjah.
Terakhir, Sekda mengungkapkan terkait masalah yang sedang terjadi di lokasi food estate saat ini yakni belum optimalnya perbaikan infrastruktur irigasi seperti pengerukan saluran irigasi primer dan sekunder, belum terbangunnya pintu air, tanggul, pemeliharaan saluran yang merupakan faktor utama dalam mengendalikan kebutuhan air bagi pertanaman.
Masalah lainnya yakni, fenomena iklim yang cukup ekstrim terjadi sejak akhir Tahun 2020 sampai dengan sekarang ini mengakibatkan pelaksanaan pengolahan lahan dan penanaman di lapangan. Hal ini dikarenakan ketinggian permukaan air dilahan pada kisaran 15-39 Cm, melebihi standar maksimal yaitu 10 Cm, untuk dapat ditanami padi Varietas unggul, juga banyak mengakibatkan banyaknya tanaman padi yang rebah sebelum sampai masanya dipanen. Terakhir keterbatasan SDM dalam hal ini petani. (mmckalteng/fer)