GUNUNG MAS, JurnalBorneo.co.id – Meski situasi Kamtibmas di wilayahnya aman dan kondusif namun Polsek Rungan tidak menjadi kendor dalam pengawasan dan pengamanan dalam kesehariannya.
Kapolsek Rungan Polres Gunung Mas (Gumas) Iptu Marolop Purba bersama dengan jajarannya setiap waktu melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Kali ini, patroli dilaksanakan bersamaan dengan Operasi Yustisi pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan pada hari Rabu (06/01/ 2020) siang.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba menyampaikan tujuan patroli ini adalah untuk antisipasi gangguan kamtibmas dan operasi yustisi pencegahan penyebaran Covid-19. Hal tersebut untuk penegakan Perbup Gumas Nomor : 33 Tahun 2020, dimana pada saat patroli menemukan orang kumpul-kumpul akan melakukan himbauan serta memberikan teguran.
Sehingga masyarakat selalu tetap waspada tentang pandemi Covid-19 dan menaati protokol kesehatan karena sampai saat ini masih tinggi angka positif di negara kita khususnya di Kabupaten Gumas, Kalteng.
“Selain antisipasi gangguan kamtibmas juga dilaksanakan pendisiplinan kepada masyarakat agar tetap dengan protokol kesehatan dan memberikan teguran lisan kepada masyarakat dan dihimbau untuk budayakan pakai maker.” ucap Kapolsek. (tbn/fer)