Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Kejaksaan RI dan TNI mengadakan kegiatan pelatihan dan pembekalan Sumber Daya Manusia (SDM) tahun 2024 Asset Tracing dan Asset Recovery. Kegiatan ini diinisiasi oleh satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL).
Pelatihan mengusung tema “Penanganan Perkara Koneksitas yang Optimal melalui Kerja Sama TNI dan JAMPIDMIL” dilaksanakan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar dalam siaran persnya mengatakan, kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas Kejaksaan RI dan TNI.
Adapun sebagai nara sumber atau pemateri adalah Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Dr. Emilwan Ridwan.
Dalam materinya Kepala Pusat Pemulihan Aset menyampaikan beberapa hal seputar peran Kejaksaan pada bidang pemulihan aset, ruang lingkup pemulihan aset, asas pemulihan aset.
“Kemudian materi perspektif beberapa Peraturan Menteri Keuangan terkait pemulihan aset, serta penegasan pentingnya meningkatkan kemampuan penelusuran aset guna pemulihan aset yang optimal,” pungkas Harli.
Pelatihan diikuti oleh 50 peserta terdiri dari Kasubdit dan Kasubbag pada JAMPIDMIL, Asisten Pidana Militer, Oditur dan satuan dari Babinkum TNI. (fer)









