Tamiang Layang, JurnalBorneo.co.id – Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela melalui Kasat Reskrim AKP Adhy Heriyanto mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan musibah kecelakaan kerja yang menewaskan Rahmani alias Aman (49) pada Rabu (17/7/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.
Warga Kecamatan Rantau Badauh, Barito Kuala, Kalimantan Selatan ini tewas karena tertimpa alat berat di tempat biasa dirinya bekerja di proyek perbaikan jalan di Desa Bamban di Kecamatan Benua Lima Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Saat itu, pria paruh baya ini sedang memperbaiki ganjal Hammer atau kepala babi di bahu jalan ketika alat tersebut tiba-tiba bergerak dan terguling lalu menimpa kepalanya.
“Nanti para pihak akan kami panggil,” kata Kasat Reskrim Polres Barito Timur AKP Adhy Heriyanto di Mapolres Bartim, Jumat (19/7/2024).
Diketahui, yang berwenang atas proyek itu adalah Dinas PUPR Kalimantan Tengah selaku Pengguna Anggaran (PA). Sumber dana berasal dari APBD Kalteng tahun anggaran 2024. Sedangkan lelaksana proyek yaitu CV. Tribuna Putra Riana dengan nilai kontrak sebesar Rp13,873 miliar. (*/red)