Tamiang Layang, JurnalBorneo.co.id – Satreskrim Polres Barito Timur pada Rabu (24/7/2024) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang rekan sekerja Rahmani alias Aman (49) korban tewas tertimpa alat berat saat bekerja.
Ketiganya adalah HMD (40) selaku kepala kerja, RAH (27) dan MDN (34). Mereka jadi saksi yang melihat langsung peristiwa naas yang terjadi pada Rabu (17/7/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kepada para wartawan, HMD mengaku dirinya dan pekerja lain bekerja di proyek perbaikan jalan di Desa Bamban di Kecamatan Benua Lima Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah berdasarkan saling kepercayaan.
Pihaknya dihubungi CV Tribina Putra Riana selaku kontraktor proyek untuk mengerjakan pemasangan siring dengan menggunakan pemancang khusus (Pancangsus).
“Karena kita saling percaya saja, kita hanya berkomunikasi lewat telepon saja,” kata HMD.
HMD mengakui bahwa dirinya dan rekan-rekannya tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Sewaktu bekerja pun tidak dilengkapi alat pelindung diri.
Di tempat yang sama, RAH mengatakan, dirinya dan korban berasal dari desa yang sama yakni Desa Sinar Baru, Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Dia menjelaskan, saat kejadian dirinya bersama korban dan rekan sekerja lainnya sedang mempersiapkan alat-alat kerja Pencangsus. Mulai dari pengisian BBM, tali sleng pancang, tripod dan hammer (kepala babi).
“Jadi kami berbagi kerjaan. Kebetulan almarhum memeriksa hammer dan entah bagaimana almarhum langsung terjepit hammer saat itu,” kata RAH.
Kemudian dilakukan evakuasi menggunakan ambulance BPK Relawan ke RSUD Tamiang Layang dan pengantaran jenazah almarhum juga menggunakan ambulance yang sama.
Sedangkan MDN mengaku merasa sangat kehilangan almarhum Rahmani, karena teman satu kerjaan mulai buruh tukang rumah dan buruh bangunan hingga melakukan pekerjaan pancangsus. “Kami pun bertetangga,” katanya.
Selaku pelaksana proyek, CV Tribina Putra Riana diduga lalai dan tidak menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kepada para pekerja.
Sebelumnya, Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kapolsek Benua Lima, Iptu Rabin Agusta mengatakan, proyek tidak dilengkapi dengan papan nama informasi. Para pekerja diduga tidak menggunakan perlengkapan keselamatan yang memadai.(*/red)