KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H. S.I.K. M.Si beserta Wakapolres dan PJU melaksanakan Press Confrece akhir tahun 2021 dengan menghadirkan awak media, Kamis, (30/12/2021).
Sebelumnya, Kapolres Seruyan merilis 2 kasus Tindak Pidana Narkotika yang dilakukan pada hari Selasa 28 Desember 2021 oleh Satresnarkoba kemudian dilanjutkan dengan penyampaian trend perkembangan Kamtibmas tahun 2021 dibandingkan dengan tahun 2020.
“Secara umum, tahun ini terjadi penurunan jumlah tindak pidana yang dilaporkan termasuk jumlah penyelesaian perkaranya. Hal itu dikarenakan Polres Seruyan beserta Polsek jajaran mengedepankan upaya preemtif dan preventif terhadap potensi-potensi terjadinya tindak pidana yang berdampak positif terhadap kondusifitas kamtibmas di Kabupaten Seruyan,” ujar Kapolres Bayu Wicaksono.
Selain itu juga, Kapolres menyampaikan terhadap beberapa kasus ringan diselesaikan melalui Restorative Justice yang menjadi alternatif penyelesaian masalah atau solusi antara pelaku dengan korban.
“Sedangkan untuk kasus narkotikan mengalami peningkatan kualitas pengungkapan dalam hal barang bukti yang berhasil disita yaitu 163, 57 gram,” pungkasnya. (Tbn)















