PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id – Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Ilham Salahudin melalui Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan selama 37 hari ke depan Polda Kalteng menggelar Operasi Ketupat Telabang 2020. Dimulai dari tanggal 24 April 2020 sampai 30 Mei 2020.
Dijelaskan, kegiatan itu dilaksanakan untuk menciptakan situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di seluruh wilayah Kalimantan Tengah pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Serta agar terciptanya arus lalu lintas yang aman lancar dan tertib.
“Tujuan dari Operasi Ketupat Telabang 2020 adalah melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penyebaran Covid-19, terjaminnya rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dan terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif sebelum dan sesudah Idul Fitri 1441 H,” terang mantan Kapolres Palangka Raya ini saat press release kepada media di kantor Bidhumas Polda Kalteng, Selasa (28/4/2020).
Lebih lanjut, mantan Kapolres Kapuas ini meminta kepada masyarakat untuk patuh dan peduli terhadap program pemerintah sosial distancing sehingga penyebaran Covid-19 di wilayah Kalteng dapat dihentikan dan wabah corona segera berakhir. Untuk itu masyarakat tidak mudik berlebaran ke kampung halamannya, lebih baik di rumah.
Diakhir penjelasannya, perwira menengah penyandang tiga melati ini menyampaikan agar masyarakat selalu menggunakan masker bila terpaksa keluar rumah, tetap jaga jarak dan jangan berkerumun lebih dari dua orang. Serta tidak lupa untuk selalu cuci tangan dengan sabun atau dengan hand sanitizer. (fer)