KASONGAN, Jurnalborneo.co.id — Sebanyak 49.000 KK terdampak pandemi covid-19 di Kabupaten Katingan masuk dalam daftar penerima dana bantuan sosial dari Pemprov Kalteng. Jika nantinya di lapangan ada ditemukan pemotongan dana bansos tersebut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran menegaskan akan melakukan sumpah terhadap oknum dimaksud.
Hal itu diungkapkan gubernur saat penyerahan dana bansos secara simbolis yang berlangsung dihalaman kantor Bupati Katingan, Minggu (14/6).
Sebelum menyerahkan bantuan secara simbolis, gubernur sempat membuka dan menghitung jumlah uang di dalam amplop yang jumlahnya klop Rp500 ribu. Di hadapan Bupati Katingan dan disaksikan anggota Komisi III DPR-RI, Agustiar Sabran, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kalteng Berkah Rahmadi G Lentam serta sejumlah pejabat Prov Kalteng dan Pemkab Katingan gubernur mengingatkan agar dana bansos tersebut harus diawasi ketat. Artinya saat diserahkan ke masyarakat jumlah uangnya tidak dipotong menjadi dua ratus atau tiga ratus ribu rupiah.
“Jika ada pemotongan, segera laporkan kepada saya,” tegas Sugianto Sabran.
Seperti sudah menjadi kebiasaan, selain dana bansos yang diserahkan, gubernur menambah dengan uang pribadinya yang jumlahnya jutaan rupiah kepada masing-masing warga yang menerima dana bansos secara simbolis.
Saking gugupnya, tiba-tiba ada seorang ibu penerima bantuan yang sehari-harinya sebagai pedagang kue tidak kuasa menahan haru sehingga uang dalam genggaman tangannya jatuh ke bawah hingga berhamburan. Beruntung saat bersamaan ada Rahmadi G Lentam, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kalteng Berkah yang segera membantu menolong merapikan uang yang berserakan tersebut. (van)