Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Junaidi meminta Pemerintah Daerah baik provinsi maupun kabupaten kota menindak tegas bagi perusahaan yang tidak bertanggungjawab dan mencemari lingkungan sekitar masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Legislator Fraksi Demokrat DPRD Kalimantan Tengah kepada awak media di gedung komisi DPRD Kalimantan Tengah Rabu (2/7/25).
Junaidi menyebut, pencemaran yang dilakukan perusahaan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar terutama pada perusahaan yang dekat dengan aliran sungai.
Dirinya menambahkan, aliran sungai bagi masyarakat di Kalimantan Tengah sangat penting dalam beraktivitas dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurutnya, jika memang terbukti suatu perusahaan tersebut terindikasi melakukan pelanggaran pemerintah provinsi maupun Kabupaten kota harus segera bergerak cepat dan menindak secara tegas jikalau memungkinkan diberikan sanksi.
Junaidi meminta pemerintah harus tegas untuk menyikapi persoalan seperti ini kejadian serupa tidak terulang kembali dikemudian hari guna menjaga keasrian lingkungan sekitar.(ari)









