Puruk Cahu, jurnalborneo.co.id – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Murung Raya (Mura), dr. Suwirman Hutagalung, memberikan himbauan kepada warga agar waspada terhadap bahaya konsumsi biji kecubung. Biji kecubung diketahui mengandung zat berbahaya yang dapat menyebabkan keracunan jika dikonsumsi dalam jumlah besar.
“Zat berbahaya yang terdapat dalam biji kecubung dapat merusak organ tubuh, seperti kerusakan pada liver dan ginjal. Keracunan akibat biji kecubung juga dapat mengakibatkan gangguan pada sistem saraf dan pencernaan,” ucap Kadinkes Suwirman, Kamis (18/7/2024).
Ditegaskannya, pentingnya untuk tidak mengkonsumsi biji kecubung, baik dalam keadaan mentah maupun sudah diproses. Warga dihimbau untuk lebih teliti dalam memilih makanan dan selalu memastikan bahan makanan yang dikonsumsi aman dan sehat.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gejala keracunan setelah mengkonsumsi biji kecubung. Tindakan cepat dan penanganan yang tepat dapat mencegah dampak yang lebih buruk bagi kesehatan,” ucapnya.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan warga Murung Raya dapat lebih Berhati Hati terhadap bahaya konsumsi biji kecubung dan selalu memprioritaskan kesehatan dalam pemilihan makanan sehari-hari.
“Semoga dengan kesadaran dan perhatian yang tinggi, dapat terhindar dari risiko keracunan dan Halusinasi Berlebihan yang Seperti Orang Tidak Waras bahkan bisa membahayakan nyawa bagi yang mengkonsumsi Biji kecubung,” pungkasnya. (Red)