• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 20 Agustus 20 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Kalaksa BPBD Kalteng Pimpin Rapat Pembahasan Rancangan Pergub tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan MPA

Jumat 14 Februari 2025
in Jurnal Kalteng
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

LPalangka Raya-jurnalborneo.co.id

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Pergub tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula BPBD Prov. Kalimantan Tengah, Kamis (13/2/2025).

BeritaTerkait

Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Gubernur Kalteng Capai 79,5 Persen

Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan

Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON

Rapat tersebut diikuti oleh perwakilan dari Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, PPSDA, Dinas Perkebunan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Biro Hukum Setda, serta dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Prov. Kalteng, Alpius Patanan mengatakan bahwa pemerintah daerah melakukan pembinaan terhadap MPA melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas anggota MPA, penyediaan sarana dan prasarana seperti alat pemadam kebakaran sederhana dan pemberian insentif atau penghargaan kepada MPA yang berprestasi.

“MPA memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan pencegahan karhutla, serta melakukan patroli dan deteksi dini kebakaran hutan dan lahan,” katanya

Kemudian, Alpius juga menyampaikan bahwa MPA dapat melakukan pemadaman dini sebelum api meluas dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam penanggulangan karhutla.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Prov. Kalteng Ahmad Toyib saat memimpin rapat mengatakan bahwa perlu adanya regulasi untuk membentuk dan membina Masyarakat Peduli Api yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Masyarakat Peduli Api adalah kelompok masyarakat yang dibentuk dan dibina untuk membantu pencegahan, pengendalian, serta penanggulangan Karhutla,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa MPA memiliki peran sebagai garda terdepan dalam deteksi dini, pemadaman awal, dan sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu, Toyib juga menambahkan bahwa Pergub ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian karhutla, memberikan pedoman pembentukan dan pembinaan MPA, dan menyediakan mekanisme dukungan dan koordinasi antara MPA dan instansi terkait.

“MPA dibentuk di desa/kelurahan yang memiliki risiko tinggi terhadap karhutla. Pembentukan MPA dapat diinisiasi oleh pemerintah daerah, masyarakat, atau lembaga terkait. Keanggotaan MPA bersifat sukarela dengan keterwakilan dari berbagai unsur masyarakat,” pungkasnya.(red)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Gubernur Kalteng Capai 79,5 Persen

Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Gubernur Kalteng Capai 79,5 Persen

Selasa 19 Agustus 2025
Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan

Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan

Minggu 17 Agustus 2025
Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON

Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON

Minggu 17 Agustus 2025
Siswa SMAN 1 Palangka Raya Lolos Seleksi Pertukaran Pelajar Internasional InterCultural

Siswa SMAN 1 Palangka Raya Lolos Seleksi Pertukaran Pelajar Internasional InterCultural

Jumat 15 Agustus 2025

Berita Terbaru

  • Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Gubernur Kalteng Capai 79,5 Persen Selasa 19 Agustus 2025
  • Atlet Teqball Kalteng Dipanggil Pelatnas untuk SEA Games Thailand 2025 Selasa 19 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan Minggu 17 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON Minggu 17 Agustus 2025
  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 Jumat 15 Agustus 2025


Next Post
Legislator Palangka Raya Minta Masyarakat Waspada Jukir Liar Saat Ramadhan

Legislator Palangka Raya Minta Masyarakat Waspada Jukir Liar Saat Ramadhan

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak