Pulang Pisau, Jurnalborneo.co.id – Tim Siaga Karhutla Polres Pulang Pisau yang dipimpin Kapolres AKBP Mada Ramadita, S.I.K., berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar tak meluas lebih banyak lagi.
Lokasi yang kering karena tidak ada turun hujan menyebabkan api mudah menjalar ditambah lagi semak belukar membuat para petugas gabungan berjibaku dengan kobaran api dan kepulan asap yang masih tebal di kawasan Desa Gohong Kecamatab Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Senin (21/08/2023) siang.
Kapolres Pulang Pisau menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat akan adanya kebakaran lahan di wilayah Desa Gohong. Untuk itu dirinya bersama tim siaga karhutla langsung turun ke lokasi memadamkan amukan api yang melahap semak belukar.
Cuaca panas dan angin sangat kencang serta semak belukar yang kering mudah terbakar mempengaruhi pemadaman sehingga peluang terjadinya kebakaran hutan dan lahan sangat tinggi.
“Kita pantang menyerah dalam upaya pemadaman api dan mengerahkan sarpras penangulangan karhutla yang dimiliki dan dibantu dari BPBD Kabupaten Pulang Pisau,” ungkap Kapolres.
Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, untuk tidak ada lagi membuka lahan dan kebun dengan cara membakar. Hal ini mengingat musim kemarau dan cuaca panas yang ekstrem. Jika membakar hutan pastinya api akan mudah membesar dan meluas, sehingga tidak dapat terkendali, tegasnya.
Selain itu juga, tingginya sanksi hukum bagi warga yang melakukan pembakaran hutan dan lahan yakni sepuluh tahun penjara dengan denda 10 miliar. (Tonny)