KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., mengecek posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di RT.04 RW.02 Jl. S. Parman Desa Persil Raya Kec. Keruyan Hilir Kab.Seruyan, Kamis (20/5/2021).
Pada kesempatan itu, Kapolres didampingi pejabat utama Polres Seruyan, Kapolsek Seruyan Hilir dan Kades Persil Raya mengecek posko PPKM skala mikro sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dan diharapkan kepala desa dibantu masyarakat bisa bermanfaat dan maksimal dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Apabila di desanya ada penderita atau gejala Covid-19 segera laksanakan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Puskesmas untuk lakukan langkah – langkah penanganan sesuai dengan Protokol Kesehatan,” kata Kapolres.
Kapolres Bayu Wicaksono menambahkan dalam pelaksanaannya di posko itu sudah terbentuk unit kecil lengkap yang terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta petugas medis dari puskesmas sebagai ujung tombak dalam melakukan tracking bagi masyarakat yang melakukan kontak fisik dengan pasien terpapar Covid-19.
“Kami imbau warga untuk menaati protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” kata Kapolres.
Menurutnya dengan dibentuk posko tersebut pemantauan dan penanganan Covid-19 akan lebih terfokus dan langsung dirasakan masyarakat di Kabupaten Seruyan. (Tbn)