KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Guna memperoleh predikat pelayanan prima dilaksanakan peninjauan terhadap kedua Dinas PTSP dan Dukcapil guna membenahi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Seruyan yang baru mulai beroperasi.
Terkait hal ini, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melakukan peninjauan terhadap kedua instansi pemerintahan guna meninjau operasional dan sarana prasarana gedung SPKT Polres Seruyan yang baru.
Peninjauan itu untuk melihat sejauh mana kelengkapan, mulai dari sarana prasarana hingga kesiapan personel, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Karena ini baru kita akan maksimalkan pelayanan tersebut, maka saya ingin melihat langsung apa saja yang masih menjadi kendala kami “Polres Seruyan”, termasuk kelengkapan sarana dan prasarananya,” kata Bayu Wicaksono, Kamis (2/9/2021).
Dia menjelaskan, Gedung SPKT Polres Seruyan merupakan tempat pelayanan terpadu. Semua pelayanan Polres Seruyan menjadi satu dalam satu gedung ini.
“Mudah-mudahan, dengan inovasi dalam pelayanan ini, masyarakat Kabupaten Seruyan, akan semakin mudah untuk mendapat pelayanan prima dan maksimal di Polres Seruyan,” katanya.
Bayu menambahkan, petugas SPKT memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama pelayanan, maupun laporan atau pengaduan.
“Dengan terintegrasinya, pelayanan di Polres Seruyan, diharapkan masyarakat akan semakin mudah dan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima,” ungkapnya. (Tbn)















