KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Kapolres Seruyan cek pos PPKM di Pasar Tengah, Jl. AIS Nasution, Kuala pembuang, Rabu (4/8/2021).
Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seruyan Polres Seruyan mendirikan Pos PPKM di beberapa titik rawan terjadinya penyebaran Covid-19, salah satunya di Pasar Tengah, Kuala Pembuang.
Karena lokasi tersebut tempat berkumpul dan beraktifitasnya massa, sehingga dibutuhkan pengawasan langsung yaitu dengan mendirikan Pos PPKM ini.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si mengharapkan, dengan adanya Pos PPKM ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seruyan segera menurun. Tujuannya agar bisa memantau langsung kegiatan masyarakat sehingga disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).
“Tujuan didirikannya Pos PPKM bukan hanya untuk mendisiplinkan masyarakat untuk taat Protokol Kesehatan. Tetapi juga untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya. (Tbn)