KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Sebagai Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Seruyan, Polda Kalimantan Tengah Aiptu Ilham Syoleh Nasution menyadari betul bahwa proses hukum salah satunya selama dalam proses peradilan pidananya tetapi juga selama menjalani tahanan.
“Hak-hak tahanan harus dipenuhi tidak saja pada masa penahanan, sehingga tujuan hukum dapat dicapai secara utuh,” kata Kasat Tahti, Aiptu Ilham Syoleh Nasution, Jum’at (25/6/2021).
Dikatakan Ilham Syoleh Nasution, setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
“Salah satu hak yang dimiliki Tahanan adalah berhak mendapatkan perawatan yang meliputi perawatan jasmani dan rohani,” kata Kasat Tahti.
Hal ini kata Aiptu Ilham Syoleh Nasution menambahkan, berakibat tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan hak asasi manusia.
Maka dari itu Jum’at 25 Juni 2021 bahkan setiap harinya Sat Tahti Polres Seruyan selalu memperhatikan fasilitas kebersihan dan kebutuhan ruang tahanan, berupa sabun mandi, sabun cuci, pasta gigi, sampo dan pewangi pakaian.
“Serta tidak lupa juga di masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini juga di berikan vitamin dan masker,” kata Kasat Tahti, Aiptu Ilham Syoleh Nasution. (Tbn)