• Tentang Kami
  • Index Berita
Minggu, 30 November 30 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Kasus Tipikor Dinas Transmigrasi Kapuas, Mantan Kadis Jadi Tersangka

Rabu 4 Maret 2020
in Jurnal Utama
EKSPOSE - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimatan Tengah, Agung Mukri melalui Penerangan hukum Rustianto saat menggelar press rilis di Gedung Kejati Kalteng pada hari Selasa 3 Maret 2020 sore. FOTO : JB

EKSPOSE - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimatan Tengah, Agung Mukri melalui Penerangan hukum Rustianto saat menggelar press rilis di Gedung Kejati Kalteng pada hari Selasa 3 Maret 2020 sore. FOTO : JB

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KAPUAS – Tim penyidik kejaksaan Tinggi Kalimatan Tengah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kapuas. Keduanya yakni SKR mantan Kepala Dinas dan SW pelaksana proyek

Penetapan tersangka tersebut berdasaran hasil dari tahapan penyidikan secara intensif selama 2 bulan untuk memastikan tersangka yang telah merugikan negara dalam penyediaan dan pengelolaan sarana dan prasarana sosial dan ekonomi di kawasan Transmigrasi pada Dinas Transmigrasi Kapuas.

BeritaTerkait

Jaksa Agung Mutasi Kajati Kalteng, Asintel dan Empat Kajari

Konflik Internal Garuda, Asosiasi Pilot Garuda Desak Presiden Prabowo Evaluasi Manajemen Garuda

Jaksa Agung Ajak Aparatur Kejaksaan Kawal RUU KUHAP dan Asta Cita Pemerintah

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimatan Tengah, Agung Mukri melalui Penerangan hukum Rustianto saat menggelar press rilis di Gedung Kejati Kalteng pada hari Selasa 3 Maret 2020 sore.

Rustianto mengatakan, “Hari ini kita telah menetapkan dua orang tersangka yakni SKR dan SW  atas dugaan tindak pidana korupsi pada dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, “Kedua tersangka tersebut terkait kasus penyediaan dan pengelolaan sarana dan prasarana sosial dan ekonomi di kawasan Transmigrasi pada Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2019 dengn Anggaran dana serapan sebesar Rp 1,3 miliar yaitu untuk pengadaan barang berupa pupuk, obat-obatan dan bibit padi yang bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas” jelasnya.

Rustianto menuturkan dalam pekerjaan proyek pengadaan itu dilaporkan telah selesai, padahal pada kenyataannya hingga tutup tahun anggaran 2019, hanya kegiatan pengadaan pupuk 32 ribu Kg yang diterima oleh Gapoktan dari 100 ribu Kg.

Tim Penyidik menemukan beberapa perusahaan yakni CV AW, CV HM, CV AC, CV IAM, CV ACU, dan CV KS dipinjam namanya untuk pengadaan item, tapi pelaksana pekerjaan hanya SW.

Kelima perusahaan yang dipinjam oleh SW itu juga digunakan untuk mencairkan anggaran dengan sepengetahuan SKR. Rustianto menyatakan penyidik telah melakukan perhitungan kerugian negara, namun untuk kepastian masih menunggu perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalteng.

Atas temuan tersebut penyidik Kejati Kalteng menetapkan dan menahan kedua tersangka yakni SKR mantan Kepala Dinas dan SW pelaksana proyek, berdasarkan 2 alat bukti yang dimiliki.

Saat disinggung berapa kerugian negara akibat perkara tersebut, penyidik belum memberikan keterangan nominal angka kerugian namun pihaknya mengatakan Sementara ini masih menunggu hasil audit BPK. (fer)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Jaksa Agung Mutasi Kajati Kalteng, Asintel dan Empat Kajari

Jaksa Agung Mutasi Kajati Kalteng, Asintel dan Empat Kajari

Minggu 6 Juli 2025
Konflik Internal Garuda, Asosiasi Pilot Garuda Desak Presiden Prabowo Evaluasi Manajemen Garuda

Konflik Internal Garuda, Asosiasi Pilot Garuda Desak Presiden Prabowo Evaluasi Manajemen Garuda

Kamis 26 Juni 2025
Jaksa Agung Ajak Aparatur Kejaksaan Kawal RUU KUHAP dan Asta Cita Pemerintah

Jaksa Agung Ajak Aparatur Kejaksaan Kawal RUU KUHAP dan Asta Cita Pemerintah

Selasa 15 April 2025
Unggul 1-0, Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia Usai Laga Kontra Bahrain

Unggul 1-0, Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia Usai Laga Kontra Bahrain

Rabu 26 Maret 2025

Berita Terbaru

  • 35 Cabor Siap Gebyar PORPROV XIII KOBAR 2026 Sabtu 29 November 2025
  • Kalteng Bersatu, Pacu Prestasi Menuju Porprov XIII/2026 di Kobar Sabtu 29 November 2025
  • Kejurprov PBSI Kalteng 2025 Berakhir Gemilang Kamis 27 November 2025
  • 200 Pebulutangkis Berlaga di Kejurprov PBSI Kalteng Selasa 25 November 2025
  • Gudep 02.019-02.020 Tunjung Nyaho UPR Gelar Seminar Kepramukaan Nasional 2025 Senin 24 November 2025


Next Post
Kodim 1012/Buntok Manfaakan Lahan untuk Bangun Demplot Tanaman Hortikultura

Kodim 1012/Buntok Manfaakan Lahan untuk Bangun Demplot Tanaman Hortikultura

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak