• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 12 Juni 12 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Kasus Tipikor Dinas Transmigrasi Kapuas, Mantan Kadis Jadi Tersangka

Rabu 4 Maret 2020
in Jurnal Utama
EKSPOSE - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimatan Tengah, Agung Mukri melalui Penerangan hukum Rustianto saat menggelar press rilis di Gedung Kejati Kalteng pada hari Selasa 3 Maret 2020 sore. FOTO : JB

EKSPOSE - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimatan Tengah, Agung Mukri melalui Penerangan hukum Rustianto saat menggelar press rilis di Gedung Kejati Kalteng pada hari Selasa 3 Maret 2020 sore. FOTO : JB

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KAPUAS – Tim penyidik kejaksaan Tinggi Kalimatan Tengah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kapuas. Keduanya yakni SKR mantan Kepala Dinas dan SW pelaksana proyek

Penetapan tersangka tersebut berdasaran hasil dari tahapan penyidikan secara intensif selama 2 bulan untuk memastikan tersangka yang telah merugikan negara dalam penyediaan dan pengelolaan sarana dan prasarana sosial dan ekonomi di kawasan Transmigrasi pada Dinas Transmigrasi Kapuas.

BeritaTerkait

Jaksa Agung Ajak Aparatur Kejaksaan Kawal RUU KUHAP dan Asta Cita Pemerintah

Unggul 1-0, Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia Usai Laga Kontra Bahrain

MERINDUKAN PENYIDIK HARAPAN MASYARAKAT DALAM KUHAP BARU

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimatan Tengah, Agung Mukri melalui Penerangan hukum Rustianto saat menggelar press rilis di Gedung Kejati Kalteng pada hari Selasa 3 Maret 2020 sore.

Rustianto mengatakan, “Hari ini kita telah menetapkan dua orang tersangka yakni SKR dan SW  atas dugaan tindak pidana korupsi pada dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, “Kedua tersangka tersebut terkait kasus penyediaan dan pengelolaan sarana dan prasarana sosial dan ekonomi di kawasan Transmigrasi pada Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2019 dengn Anggaran dana serapan sebesar Rp 1,3 miliar yaitu untuk pengadaan barang berupa pupuk, obat-obatan dan bibit padi yang bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas” jelasnya.

Rustianto menuturkan dalam pekerjaan proyek pengadaan itu dilaporkan telah selesai, padahal pada kenyataannya hingga tutup tahun anggaran 2019, hanya kegiatan pengadaan pupuk 32 ribu Kg yang diterima oleh Gapoktan dari 100 ribu Kg.

Tim Penyidik menemukan beberapa perusahaan yakni CV AW, CV HM, CV AC, CV IAM, CV ACU, dan CV KS dipinjam namanya untuk pengadaan item, tapi pelaksana pekerjaan hanya SW.

Kelima perusahaan yang dipinjam oleh SW itu juga digunakan untuk mencairkan anggaran dengan sepengetahuan SKR. Rustianto menyatakan penyidik telah melakukan perhitungan kerugian negara, namun untuk kepastian masih menunggu perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalteng.

Atas temuan tersebut penyidik Kejati Kalteng menetapkan dan menahan kedua tersangka yakni SKR mantan Kepala Dinas dan SW pelaksana proyek, berdasarkan 2 alat bukti yang dimiliki.

Saat disinggung berapa kerugian negara akibat perkara tersebut, penyidik belum memberikan keterangan nominal angka kerugian namun pihaknya mengatakan Sementara ini masih menunggu hasil audit BPK. (fer)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Jaksa Agung Ajak Aparatur Kejaksaan Kawal RUU KUHAP dan Asta Cita Pemerintah

Jaksa Agung Ajak Aparatur Kejaksaan Kawal RUU KUHAP dan Asta Cita Pemerintah

Selasa 15 April 2025
Unggul 1-0, Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia Usai Laga Kontra Bahrain

Unggul 1-0, Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia Usai Laga Kontra Bahrain

Rabu 26 Maret 2025
MERINDUKAN PENYIDIK HARAPAN MASYARAKAT DALAM KUHAP BARU

MERINDUKAN PENYIDIK HARAPAN MASYARAKAT DALAM KUHAP BARU

Rabu 29 Januari 2025
Jaksa, Penyidik Tindak Pidana Tertentu

Jaksa, Penyidik Tindak Pidana Tertentu

Rabu 29 Januari 2025

Berita Terbaru

  • Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi, Diskominfosantik Kalteng Gelar Bimtek PPID dan SP4N-LAPOR 2025 Kamis 12 Juni 2025
  • Melalui Musda V, Gubernur Kalteng Ajak DWP Sebarkan Nilai Positif Lewat Medsos di Era Digitalisasi Kamis 12 Juni 2025
  • Wagub Kalteng Kunjungi BPSDM Kalteng, Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kamis 12 Juni 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Rakor Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025 Kamis 12 Juni 2025
  • Gubernur Kalteng Komitmen Bangun Spiritual ASN Lewat Pengajian Rutin Rabu 11 Juni 2025


Next Post
Kodim 1012/Buntok Manfaakan Lahan untuk Bangun Demplot Tanaman Hortikultura

Kodim 1012/Buntok Manfaakan Lahan untuk Bangun Demplot Tanaman Hortikultura

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak