• Tentang Kami
  • Index Berita
Minggu, 5 Oktober 5 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Kejaksaan se-Kalteng Siap Terapkan Alat Pendeteksi Tahanan Kota dan Tahanan Rumah

Selasa 3 Oktober 2023
in Jurnal Palangka Raya
Kajati Kalteng Pathor Rahman (kemeja putih) didampingi Wakajati Kalteng, Aspidsus dan Kasi Penkum memberikan penjelasan kepada para wartawan di Palangka Raya, Selasa (3/10/2023) pagi. Foto: Penkum Kejati Kalteng

Kajati Kalteng Pathor Rahman (kemeja putih) didampingi Wakajati Kalteng, Aspidsus dan Kasi Penkum memberikan penjelasan kepada para wartawan di Palangka Raya, Selasa (3/10/2023) pagi. Foto: Penkum Kejati Kalteng

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Kajati Kalteng, Pathor Rahman menyampaikan jajaran kejaksaan se-Kalteng siap menerapkan penggunaan alat pendeteksi  bagi tahanan kota dan tahanan rumah.

Alat pendeteksi berbentuk gelang ini berfungsi untuk pengawasan terhadap tersangka atau terdakwa yang dilakukan penahanan oleh penyidik atau penuntut umum dalam status sebagai tahanan kota maupun tahanan rumah

BeritaTerkait

Wujud Kepedulian, Siswa SIP Angkatan 54 Gelombang 2 Gelar Baksos

SMK Negeri 1 Palangka Raya Gelar Tes TOEIC

Program MBG di Palangka Raya Sejak Awal 2025

Tahanan kota yang tanpa sepengetahuan atau tanpa izin penuntut umum pergi ke luar kota atau bersikap tidak kooperatif. Maka dapat dimonitor keberadaannya, begitu juga dengan tahanan rumah. Alat ini memudahkan dalam melakukan pengejaran.

“Alat ini sangat berguna bagi jaksa penyidik/penuntut umum. Mereka bisa memonitor atau mengawasi tersangka atau terdakwa dalam status sebagai tahanan kota maupun tahanan rumah,” kata Pathor, Selasa (3/10/2023) pagi.

Hal itu disampaikannya saat acara ramah tamah bersama para wartawan sembari sarapan pagi berupa bubur nasi di Jalan Seth Adji Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara jajaran kejaksaan dan para wartawan.

Dalam kesempatan itu, Pathor menyampaikan pihaknya tengah menangani 7 perkara tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ketujuh perkara merupakan tindak pidana perseorangan, 4 perkara diantaranya berasal dari penyidikan pihak kepolisian

“Pada prinsipnya Kejati Kalteng siap menangani perkara-perkara karhutla. JPUnya telah disiapkan oleh Asisten Pidana Umum terdiri dari jaksa-jaksa senior yang berpengalaman,” ucapnya.

Secara khusus dia menegaskan, Restoratif Justice (Keadilan Restoratif) bisa diterapkan dalam perkara karhutla yang dilakukan oleh perorangan/masyarakat kecil. Dengan catatan, seberapa besar daya rusaknya dan apakah ada unsur kesengajaan atau niat jahatnya.

“Untuk itu berkasnya betul-betul diteliti,” jelasnya.

Sidik 19 Kasus Korupsi

Terkait tindak pidana korupsi, Pathor membeberkan jajaran kejaksaan se-Kalteng sedang menyidik 19 kasus termasuk 4 kasus yang disidik Kejati Kalteng. Dalam waktu dekat 2 kasus akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Namun, dia belum bersedia menceritakan detilnya seperti siapa nama tersangkanya dan tempat kejadian.

“Untuk sementara belum bisa kami sampaikan siapa saja yang terlibat, di mana dan bagaimana kasusnya. Karena belum tuntas pemberkasannya, masih ada tambahan-tambahan lagi yakni pemeriksaan saksi-saksi kunci,” pungkas dia.

Dalam acara itu tercetus keinginan bersama untuk melakukan aksi sosial kemasyarakatan dengan membagi-bagikan masker pelindung udara. Hal itu bertujuan membantu masyarakat mengurangi dampak buruk karhutla seperti penyakit ISPA dan lainnya.

Tampak hadir Wakajati Kalteng, Asisten Pembinaan, Asisten Intelejen, Asisten Pidana Khusus, Kabag TU, para koordinator, Kasi Penkum dan para kasi lainnya. Termasuk juga jajaran Kejati Kalteng lainnya serta para awak media yang biasa peliputan hukum dan kriminal. (fer)

ShareTweetSendShare
Tags: #KejaksaanRI #kejaksaanri #jamintel #kapuspenkum #puspenkumkejaksaanri #JaksaProfesional #jaksasahabatmasyarakatHeadlines

Related Posts

Wujud Kepedulian, Siswa SIP Angkatan 54 Gelombang 2 Gelar Baksos

Wujud Kepedulian, Siswa SIP Angkatan 54 Gelombang 2 Gelar Baksos

Jumat 22 Agustus 2025
SMK Negeri 1 Palangka Raya Gelar Tes TOEIC

SMK Negeri 1 Palangka Raya Gelar Tes TOEIC

Sabtu 26 Juli 2025
Program MBG di Palangka Raya Sejak Awal 2025

Program MBG di Palangka Raya Sejak Awal 2025

Kamis 10 Juli 2025
Gubernur, Tokoh Daerah dan Ribuan Warga Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Gubernur, Tokoh Daerah dan Ribuan Warga Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Selasa 1 Juli 2025

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
Wagub Kalteng H. Edy Pratowo Sebut PembangunanRSUD Hanau Capai 84 Persen

Wagub Kalteng H. Edy Pratowo Sebut PembangunanRSUD Hanau Capai 84 Persen

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak