• Tentang Kami
  • Index Berita
Jumat, 5 Juni 5 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Kejaksaan se-Kalteng Siap Terapkan Alat Pendeteksi Tahanan Kota dan Tahanan Rumah

Selasa 3 Oktober 2023
in Jurnal Palangka Raya
Kajati Kalteng Pathor Rahman (kemeja putih) didampingi Wakajati Kalteng, Aspidsus dan Kasi Penkum memberikan penjelasan kepada para wartawan di Palangka Raya, Selasa (3/10/2023) pagi. Foto: Penkum Kejati Kalteng

Kajati Kalteng Pathor Rahman (kemeja putih) didampingi Wakajati Kalteng, Aspidsus dan Kasi Penkum memberikan penjelasan kepada para wartawan di Palangka Raya, Selasa (3/10/2023) pagi. Foto: Penkum Kejati Kalteng

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Kajati Kalteng, Pathor Rahman menyampaikan jajaran kejaksaan se-Kalteng siap menerapkan penggunaan alat pendeteksi  bagi tahanan kota dan tahanan rumah.

Alat pendeteksi berbentuk gelang ini berfungsi untuk pengawasan terhadap tersangka atau terdakwa yang dilakukan penahanan oleh penyidik atau penuntut umum dalam status sebagai tahanan kota maupun tahanan rumah

BeritaTerkait

Parah, Antrean BBM di Kota Palangkaraya Hingga Mencapai 2 Km

Baitul Arqam Madya Pemuda Muhammadiyah Kalteng Siap Digelar Awal Mei 2026

Cetak Wirausaha Muda, SMKN 1 Palangka Raya Pamerkan Puluhan Produk Inovasi Siswa

Tahanan kota yang tanpa sepengetahuan atau tanpa izin penuntut umum pergi ke luar kota atau bersikap tidak kooperatif. Maka dapat dimonitor keberadaannya, begitu juga dengan tahanan rumah. Alat ini memudahkan dalam melakukan pengejaran.

“Alat ini sangat berguna bagi jaksa penyidik/penuntut umum. Mereka bisa memonitor atau mengawasi tersangka atau terdakwa dalam status sebagai tahanan kota maupun tahanan rumah,” kata Pathor, Selasa (3/10/2023) pagi.

Hal itu disampaikannya saat acara ramah tamah bersama para wartawan sembari sarapan pagi berupa bubur nasi di Jalan Seth Adji Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara jajaran kejaksaan dan para wartawan.

Dalam kesempatan itu, Pathor menyampaikan pihaknya tengah menangani 7 perkara tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ketujuh perkara merupakan tindak pidana perseorangan, 4 perkara diantaranya berasal dari penyidikan pihak kepolisian

“Pada prinsipnya Kejati Kalteng siap menangani perkara-perkara karhutla. JPUnya telah disiapkan oleh Asisten Pidana Umum terdiri dari jaksa-jaksa senior yang berpengalaman,” ucapnya.

Secara khusus dia menegaskan, Restoratif Justice (Keadilan Restoratif) bisa diterapkan dalam perkara karhutla yang dilakukan oleh perorangan/masyarakat kecil. Dengan catatan, seberapa besar daya rusaknya dan apakah ada unsur kesengajaan atau niat jahatnya.

“Untuk itu berkasnya betul-betul diteliti,” jelasnya.

Sidik 19 Kasus Korupsi

Terkait tindak pidana korupsi, Pathor membeberkan jajaran kejaksaan se-Kalteng sedang menyidik 19 kasus termasuk 4 kasus yang disidik Kejati Kalteng. Dalam waktu dekat 2 kasus akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Namun, dia belum bersedia menceritakan detilnya seperti siapa nama tersangkanya dan tempat kejadian.

“Untuk sementara belum bisa kami sampaikan siapa saja yang terlibat, di mana dan bagaimana kasusnya. Karena belum tuntas pemberkasannya, masih ada tambahan-tambahan lagi yakni pemeriksaan saksi-saksi kunci,” pungkas dia.

Dalam acara itu tercetus keinginan bersama untuk melakukan aksi sosial kemasyarakatan dengan membagi-bagikan masker pelindung udara. Hal itu bertujuan membantu masyarakat mengurangi dampak buruk karhutla seperti penyakit ISPA dan lainnya.

Tampak hadir Wakajati Kalteng, Asisten Pembinaan, Asisten Intelejen, Asisten Pidana Khusus, Kabag TU, para koordinator, Kasi Penkum dan para kasi lainnya. Termasuk juga jajaran Kejati Kalteng lainnya serta para awak media yang biasa peliputan hukum dan kriminal. (fer)

ShareTweetSendShare
Tags: #KejaksaanRI #kejaksaanri #jamintel #kapuspenkum #puspenkumkejaksaanri #JaksaProfesional #jaksasahabatmasyarakatHeadlines

Related Posts

Parah, Antrean BBM di Kota Palangkaraya Hingga Mencapai 2 Km

Parah, Antrean BBM di Kota Palangkaraya Hingga Mencapai 2 Km

Jumat 8 Mei 2026
Baitul Arqam Madya Pemuda Muhammadiyah Kalteng Siap Digelar Awal Mei 2026

Baitul Arqam Madya Pemuda Muhammadiyah Kalteng Siap Digelar Awal Mei 2026

Rabu 29 April 2026
Cetak Wirausaha Muda, SMKN 1 Palangka Raya Pamerkan Puluhan Produk Inovasi Siswa

Cetak Wirausaha Muda, SMKN 1 Palangka Raya Pamerkan Puluhan Produk Inovasi Siswa

Selasa 28 April 2026
Hayyan Property Bangun Kepercayaan Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Palangka Raya

Hayyan Property Bangun Kepercayaan Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Palangka Raya

Selasa 21 April 2026

Berita Terbaru

  • Jaga Tradisi Juara Umum, Komisi III DPRD Kotim Kunjungi KONI Kalteng Jumat 5 Juni 2026
  • IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se Indonesia Jumat 5 Juni 2026
  • Tren Positif Literasi, Kunjungan Perpustakaan Daerah Kalteng Naik 178,65% Jumat 5 Juni 2026
  • Wow Keren, Satu Lagi Lapangan Mini Soccer Keren Hadir di Palangka Raya Jumat 5 Juni 2026
  • Luruskan Istilah “Legend”, Sejumlah Praktisi Senior Dayung Sambangi KONI Kalteng Rabu 3 Juni 2026


Next Post
Wagub Kalteng H. Edy Pratowo Sebut PembangunanRSUD Hanau Capai 84 Persen

Wagub Kalteng H. Edy Pratowo Sebut PembangunanRSUD Hanau Capai 84 Persen

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.