• Tentang Kami
  • Index Berita
Jumat, 19 September 19 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Kejaksaan Tahan 4 Tersangka Tipikor Kredit BRIguna Rp55 Miliar

Selasa 6 Agustus 2024
in Jurnal Justice, Jurnal Nasional
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) Mayjen TNI Dr. W. Indrajit bersama Tim Penyidik Koneksitas JAM Pidmil yang terdiri dari Jaksa, Polisi Militer dan Oditur menahan para tersangka Sipil dalam perkara koneksitas tindak pidana korupsi Kredit BRIguna pada Bekang Kostrad Cibinong Tahun 2016 sampai 2023.

“Para tersangka adalah NS, RH, HS, dan OKP,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar dalam siaran persnya yang diterima media ini, Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 08.54 WIB.

BeritaTerkait

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Presiden Prabowo Terus Wujudkan Keadilan dan Kebenaran Demi Kemajuan Bangsa

Harli menjelaskan, keempatnya merupakan Oknum pegawai dari BRI Unit Menteng Kecil dan BRI Cabang Cut Mutia.

Dalam perkara itu mereka bertanggungjawab dalam proses pengajuan kredit BRIguna yang diajukan oleh tersangka DSH selaku juru bayar Bekang Kostrad Cibinong.

“Perbuatan dilakukan dengan cara mengajukan Kredit BRIguna secara fiktif atau memanipulasi data pengajuan kredit sehingga merugikan pihak BRI kurang lebih senilai Rp55 miliar,” terangnya.

Penahanan terhadap para tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan sebagai tersangka yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan oleh penyidik dan pemeriksaan kesehatan selesai dillaksanakan dan mempertimbangkan syarat subjektif dan objektif penahanan sesuai Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) KUHAP.

Selanjutnya, tersangka NS, RH, HS dan OKP dilakukan penahanan penyidik selama 20 hari terhitung mulai tanggal 5 hingga 24 Agustus 2024 bertempat di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, sebagai hak jawab, Bank Rakyat Indonesia melalui Pimpinan Bank BRI Kantor Cabang Cut Meutia, Rio Nugroho dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (2/8/2024) menyampaikan beberapa diantaranya:

Kasus Fraud yang ditangani oleh Kejaksaan Agung tersebut merupakan pengungkapan dan pelaporan yang dilakukan oleh BRI. Langkah Tegas ini merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja.

Pihak BRI juga menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi kepada penegak hukum yang telah bertindak cepat memproses hukum pelaku.

Selain itu, BRI telah menindak-tegas oknum internal yang terlibat terhadap kasus kredit fiktif tersebut dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja serta memproses secara hukum dan melaporkan yang bersangkutan kepada pihak berwajib.

Untuk itu, BRI senantiasa pro aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Coorporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya. (Puspenkum Kejagung/fer)

ShareTweetSendShare
Tags: #KejaksaanRI #kejaksaanri #jamintel #kapuspenkum #puspenkumkejaksaanri #JaksaProfesional #jaksasahabatmasyarakatHeadlines

Related Posts

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Rabu 10 September 2025
Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Jumat 5 September 2025
Presiden Prabowo Terus Wujudkan Keadilan dan Kebenaran Demi Kemajuan Bangsa

Presiden Prabowo Terus Wujudkan Keadilan dan Kebenaran Demi Kemajuan Bangsa

Minggu 3 Agustus 2025
Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Jumat 1 Agustus 2025

Berita Terbaru

  • Hayyan Property Apresiasi Guru Berprestasi Kalteng, Pemenang Dapat Voucher Diskon Rumah Rp 25 Juta Jumat 19 September 2025
  • Menteri P2MI dan Cipayung Plus Kalteng Satukan Langkah, Lindungi Pekerja Migran Jumat 19 September 2025
  • Suara dari Bumi Tambun Bungai Menggema di Senayan: Sahkan RUU Masyarakat Adat Jumat 19 September 2025
  • Tingkatkan Olahraga, KONI Kalteng Dukung Penuh Gubernur Cup Jumat 19 September 2025
  • Sinergi, Lahirkan Atlet Hebat, KONI Kalteng Segera Gandeng GAPKI Kamis 18 September 2025


Next Post
Pemkab Barito Utara Mendapat Apresiasi atas Pengembangan Pariwisata di DAM Trinsing

Pemkab Barito Utara Mendapat Apresiasi atas Pengembangan Pariwisata di DAM Trinsing

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak