• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 27 Januari 27 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Kembali Kalteng Raih Penghargaan Provinsi Informatif

Tempati Peringkat 6 Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2023

Selasa 19 Desember 2023
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
Wagub Kalteng H. Edy Pratowo mewakili Pemprov. Kalteng menerima penghargaan kategori Pemerintah Provinsi Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 secara simbolis, Selasa (19/12/2023). Foto : Ist/mmc

Wagub Kalteng H. Edy Pratowo mewakili Pemprov. Kalteng menerima penghargaan kategori Pemerintah Provinsi Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 secara simbolis, Selasa (19/12/2023). Foto : Ist/mmc

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, jurnalborneo.co.id – Pemprov. Kalteng kembali raih penghargaan kategori Pemerintah Provinsi Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, yang dilaksanakan di Istana Wakil Presiden RI Jalan Kebon Sirih No. 14, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo.

BeritaTerkait

Tito: Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Kembali Berjalan 100 Persen

Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Tunjukkan Kemajuan Positif

Kasatgas Tito: Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Beroperasi 100 Persen

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma`ruf Amin mengatakan dalam sambutannya, keterbukaan informasi publik adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.

“Saya memiliki keyakinan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Wapres.

Pada kesempatan itu Wapres mengapresiasi badan publik yang aktif dalam keterbukaan informasi publik.

“Pada tahun 2018, hanya 15 badan publik yang tergolong informatif, tetapi tahun 2023 ini jumlahnya melonjak menjadi 139. Sebaliknya, badan publik yang tidak informatif merosot, pada tahun 2018 ada 303 badan publik, dan di tahun 2023 hanya 147 badan publik,” jelasnya.

Ia berharap dengan pemenuhan layanan informasi publik yang jelas dan memuaskan, akan menurunkan angka pengaduan dan sengketa informasi publik.

“Saya juga mengharapkan keterbukaan informasi publik terus mendorong badan publik yang belum informatif agar meningkatkan kinerja, asistensi kelembagaan juga perlu diperkuat, guna mendorong kebutuhan keterbukaan informasi publik di tingkat kabupaten/kota yang jumlahnya masih minim,” tuturnya.

Wapres juga berharap kegiatan ini akan menyemarakkan semangat untuk mengoptimalkan pemenuhan keterbukaan informasi publik oleh seluruh penyelenggara negara dan badan publik.

“Jadikan penghargaan ini sebagai pengingat untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar layanan informasi kepada masyarakat,” tukasnya.

Selanjutnya, Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro menyampaikan dalam laporannya, monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik bertujuan untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik dan mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sebagai garda terdepan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Monev dilakukan kepada badan publik yang berjumlah 369 dari seluruh kategori yaitu Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga non Kementerian, Lembaga non Struktural, Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, badan publik yang mendapat kualifikasi informatif sebanyak 139, badan publik yang mendapat kualifikasi menuju informatif sebanyak 43, badan publik yang mendapat kualifikasi cukup informatif sebanyak 13, badan publik yang mendapat kualifikasi kurang informatif sebanyak 27, dan badan publik yang mendapat kualifikasi tidak informatif sebanyak 147.

“Dengan jumlah 139 badan publik informatif, artinya telah terlampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yaitu 90 badan publik informatif. Hasil pemeringkatan bukan saja dimaknai sebagai ajang kontestasi, tetapi harus kita maknai sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan informasi di Indonesia,” bebernya.

Saat dibincangi usai acara, Wagub mengatakan penganugerahan ini merupakan sebuah gambaran bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya slogan, tetapi juga dilakukan penilaian.

“Kita terus berupaya mendorong setiap badan publik di Kalteng untuk memberikan layanan informasi yang menjadi hak masyarakat untuk tahu,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan peringkat dari nomor 11 nasional tahun lalu menjadi peringkat 6 tahun ini merupakan satu lompatan besar dalam keterbukaan informasi di Kalteng.

“Ini terus kita tingkatkan dengan terus menerus mendorong setiap badan publik untuk melaksanakan implementasi keterbukaan informasi setiap badan publik,” imbuhnya.

Ia menyebut, penghargaan ini merupakan akumulasi dari implementasi keterbukaan badan publik lingkup provinsi dan juga badan publik kabupaten dan kota.

“Bila capaian di tingkat provinsi rendah maka akan berpengaruh kepada capaian nasional. Mudah-mudahan dengan adanya penghargaan ini semakin memberikan motivasi bagi kita semua jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk bisa meningkatkan kinerjanya, terutama berkenaan dengan informasi publik yang kita berikan kepada masyarakat,” tandasnya.

Sebagai informasi, tiga provinsi teratas yang masuk dalam penghargaan Pemerintah Provinsi Informatif, yakni Aceh (peringkat 1), Jawa Tengah (peringkat 2), dan Kepulauan Riau (peringkat 3).

Nampak hadir mendampingi Wagub Kalteng, Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi. Hadir pula para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Pimpinan Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah non Kementerian dan non Struktural, Gubernur dan Wakil Gubernur, dan jajaran Komisi Informasi Pusat. (red)

 

 

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Tito: Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Kembali Berjalan 100 Persen

Tito: Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Kembali Berjalan 100 Persen

Senin 26 Januari 2026
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Tunjukkan Kemajuan Positif

Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Tunjukkan Kemajuan Positif

Senin 26 Januari 2026
Kasatgas Tito: Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Beroperasi 100 Persen

Kasatgas Tito: Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Beroperasi 100 Persen

Senin 26 Januari 2026
Semangat Membara di Bumi Tambun Bungai: 61 Taekwondoin Kalteng Tempuh Ujian Sabuk Hitam Kukkiwon

Semangat Membara di Bumi Tambun Bungai: 61 Taekwondoin Kalteng Tempuh Ujian Sabuk Hitam Kukkiwon

Minggu 25 Januari 2026

Berita Terbaru

  • Tito: Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Kembali Berjalan 100 Persen Senin 26 Januari 2026
  • Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Tunjukkan Kemajuan Positif Senin 26 Januari 2026
  • Kasatgas Tito: Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Beroperasi 100 Persen Senin 26 Januari 2026
  • Pimpin Apel Pagi, Plt. Sekda Kalteng Tekankan Disiplin dan Kesiapan Penerapan Kartu Huma Betang Sejahtera Senin 26 Januari 2026
  • Pengeroyakan Juru Parkir di Yos Sudarso Senin 26 Januari 2026


Next Post
Polda Kalteng Pasang Garis Polisi, Tindak Lanjut Pelaporan Koh Ferry

Polda Kalteng Pasang Garis Polisi, Tindak Lanjut Pelaporan Koh Ferry

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak