PALANGKA RAYA, JuenalBorneo.co.id – Membuat resah warga, 4 orang berusia remaja diamankan jajaran Ditsamapta Polda Kalteng diduga menggeber motor dan berlaku ugal-ugalan saat dijalan. Keempatnya diamankan petugas saat melintas di Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, Minggu (14/3/2021) dini hari.
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Komandan Regu Raimas, Bripda Dwi Saifudin, mengatakan diamankannya keempat remaja tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai aktivitas beberapa pemuda yang ugal-ugalan di Jalan Temanggung Tilung. Tim patroli pun bergerak menuju lokasi dimaksud.
“Mendapati itu kita lakukan pengejaran dan mereka diamankan. Saat kita amankan, turut ditemukan satu botol bekas minumas keras,” tuturnya.
Untuk Langkah pembinaan lebih lanjut, keempatnya dibawa ke Mako Samapta guna dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Kita bawa ke kantor lalu dibina dengan memberikan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali,” pungkasnya. (tbn/fer)