PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Ketua DPRD H. Wiyatno menghadiri acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tertentu Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023 pada 5 Pemerintah Daerah, bertempat di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kalteng, Kota Palangka Raya, pada 15 Januari 2024.
LHP tertentu kepatuhan atas belanja Daerah tahun 2022 dan 2023 dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Barito Utara, Lamandau dan
Penyampaian LHP dengan tujuan tertentu yang dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 ini, bertujuan memberikan kesimpulan atas suatu hal yang diperiksa dengan eksaminasi (pengujian).
Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng M. Ali Asyhar mengungkapkan, bahwa aspek perencanaan dan pengadaan perlu lebih diperhatikan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Pemerintah Daerah perlu lebih memperhatikan aspek perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan khususnya insfrastruktur yang menggunakan alokasi anggaran tinggi,” jelasnya.
Saat memberikan sambutan, Ketua DPRD H. Wiyatno mengungkapkan bahwa pentingnya hasil LHP dengan tujuan tertentu untuk evaluasi kepatuhan belanja daerah.
“LHP dengan tujuan tertentu yang disampaikan saat ini menjadi catatan penting dalam evaluasi pelaksanaan kepatuhan atas belanja daerah guna perbaikan kedepan,” pungkas Ketua DPRD.
Lebih lanjut, Ketua DPRD mengajak seluruh pihak bersinergi bagi kemajuan pembangunan. “Semoga kerjasama dan sinergitas pelaksanaan tugas BPK RI dan Pemerintah Daerah dapat terus ditingkatkan”, katanya.
Hadir dalam acara tersebut, yaitu Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor, Pj. Bupati Lamandau Lilis Suryani, dan Pj. Bupati Barito Utara Muhlis. (red)