KUALA PEMBUANG, Jurnalborneo.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, sosialisasi kewajiban membayar pajak oleh masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan atau ketaatan pajak, sehingga mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Memberikan edukasi kepada masyarakat sangat penting, makanya saya minta pemkab melalui instansi terkait memaksimalkan perannya,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa (25/1/22).
Menurut dia, edukasi tersebut bertujuan menumbuhkan pengetahuan serta kesadaran masyarakat tentang wajib pajak, karena hal itu juga merupakan salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Bumi Gawi Hantantiring.
“Karena kita tahu dengan pajak tersebut dapat meningkatkan PAD dan tentunya bisa lebih maksimal dalam menjalankan program yang merujuk pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Kemudian ia menyampaikan, wajib pajak tersebut khususnya yang berkaitan dengan sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan diperlukan upaya sosialisasi lebih kepada masyarakat. Hal ini tentu untuk memaksimalkan PAD dan untuk mewujudkannya yang terpenting adalah kesadaran dari wajib pajak itu sendiri.
“Jadi, faktor utamanya adalah kesadaran masyarakat itu sendiri, makanya perlu upaya-upaya pendekatan yang dilakukan dinas terkait untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, supaya PAD 2022 bisa lebih maksimal,” jelasnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan, dalam kemajuan suatu daerah bisa dilihat dari kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, makanya memberikan pemahaman kepada masyarakat harus benar-benar dapat dijalankan.
“Untuk mewujudkan hal tersebut diharapkan adanya dukungan dan kesadaran masyarakat, karena memang setiap pembangunan yang dilaksanakan pemerintah tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,” demikian Eko.Tim