PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id — Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah H.Achmad Rasyid menyoroti Aksi Mahasiswa yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (14/11/2022).
Rasyid mengatakan, soal demo syah-syah saja asal sesuai aturan karena negara ini negara demokrasi.
Dalam hal ini negara memperbolehkan masyarakat menyeluarkan aspirasinya, tentunya dengan mematuhi norma-norma dan aturan yang berlaku sesuai perundang-undangan.
Menurut Rasyid, aspirasi, kritik, saran yang bersifat konstruktif dan masukan kepada pemerintah sangat-sangat baik dan kita dukung tetapi sudah pasti dengan cara-cara yang sesuai dengan hukum dan per undang-undangan.
Dalam artian ada pemberitahuan baik kepada pihak keamanan dan pihak yang akan menjadi tempat penyampaian aspirasi.
Legislator senior Partai Gerindra sekaligus Ketua Fraksi Gerindra mengatakan, dalam melakukan orasi harus disampaikan dengan baik dan santun begitu juga sekiranya ada dialog dan jangan menuduh atau menjustifikasi hal-hal yang tidak jelas.
Mantan Ketua DPRD Barsel ini menambahkan, untuk mendapatkan informasi harus melalui sesi dialog dengan memulai komunikasi yang baik dan sejuk. Jikalau ada hal-hal yang kurang jelas bisa dibicarakan melalui pertemuan.
Rasyid juga mengimbau kepada para demonstrasi untuk selalu berhati-hati jangan sampai disusupi oknum yang tidak bertanggung jawab apalagi sekarang sudah memasuki tahun-tahun politik yang berarti semua hal bisa saja di kait-kaitkan dengan politik.
Rasyid berharap para demonstrasi yang menyampaikan aksi aspirasinya harus tertib dan damai karena kita tidak berharap sampai ada korban harta benda apalagi sampai menelan korban jiwa. (fan)