KUALA KAPUAS, Jurnalborneo.co.id – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Yunaningsih, mengapresiasi keterlibatan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kapuas dalam Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif Materi Penyuluhan Tahun 2025 yang digelar Kementerian Agama Kabupaten Kapuas.
“Peran aktif Diskominfo sebagai pemateri sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada peserta terkait etika bermedia sosial dan strategi komunikasi digital yang efektif,” ujar Yunaningsih, Jumat (30/05/2025).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kapuas tersebut, Gusti Mahfuz selaku Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kapuas menyampaikan materi “Bermedia Sosial yang Baik dan Benar”.
Ia menekankan pentingnya menjaga etika, menyaring informasi sebelum membagikan, serta mengenali ciri-ciri berita hoaks.
“Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya, dan pastikan kita menjaga data pribadi agar tidak mudah tersebar,” terang Gusti di hadapan peserta.
Ia juga memaparkan peran strategis humas pemerintah dalam penyebaran informasi melalui berbagai kanal komunikasi yang dikelola Diskominfo, termasuk media cetak, online, radio, videotron, dan media sosial.
Diskominfo Kapuas, lanjut Gusti, juga mengelola Sistem Informasi Berita Terintegrasi (SIBER) serta platform pengaduan masyarakat LAPOR!, yang menjadi saluran informasi dan aspirasi masyarakat secara cepat dan terintegrasi. (red)