Palangka Raya-jurnalborneo.co.id — Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengatakan hak dasar masyarakat yang menjadi kebutuhan harus dapat dipenuhi oleh pemerintah baik itu pusat, provinsi, kabupaten dan kota.
Ia menyebutkan ada begitu banyak hak dasar masyarakat yang perlu diperhatikan serta dipenuhi oleh pemerintah diantaranya seperti pendidikan, kesehatan, jaringan listrik, air bersih dan lain sebagainya.
“Hak dasar masyarakat itu sangat penting untuk dipenuhi dengan begitu akan tercipta kesejahteraan. Masih banyak masyarakat khususnya di Kalteng yang hak dasarnya belum terpenuhi,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Menurut Nafsiah, hal itu diketahui berdasarkan fakta di lapangan, sebab hingga saat ini masih ada sejumlah wilayah khususnya pedesaan yang belum memiliki sarana pendidikan, kesehatan, jaringan listrik serta air bersih yang memadai.
“Setiap kali melaksanakan reses kami banyak menerima aspirasi masyarakat terkait hal itu, artinya masyarakat belum sepenuhnya mendapatkan hak dasar yang menjadi kebutuhan mereka,” tuturnya
Disebutkannya bahwa, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan yang memadai, begitu juga dengan jaringan listrik serta air bersih, sehingga semua itu perlu menjadi fokus perhatian pemerintah.
“Harapan kita tentu apa yang menjadi hak dasar masyarakat bisa menjadi fokus perhatian pemerintah untuk memenuhinya, karena itu merupakan kewajiban. Memberikan perhatian itu juga harus merata,”pungkasnya.(ari)