• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 6 Oktober 6 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Ketua Koperasi Sekobat Jaya Mandiri Berharap Penegak Hukum Usut Tuntas Penganiyaan dan Pembakaran Mes Karyawan

Jumat 6 Agustus 2021
in Jurnal Lamandau
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Pihak yang dirugikan dalam kasus pengrusakan mes dan penganiayaan karyawan kebun Desa Suja dan Bakonsu yang dikelola oleh Koperasi Sekobat Jaya Mandiri akhirnya angkat bicara. Saat dikonfirmasi , Ketua Koperasi Sekobat Jaya Mandiri, Etheria mengungkapkan bahwa kejadian kerusuhan tersebut harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

“Ini adalah tindak pidana, mess di bakar dan ada karyawan yang di aniaya. Padahal kebun yang dikelola oleh Koperasi Sekobat Jaya Mandiri ini merupakan penyerahan dari PT Pilar Wanapersada, tidak  ada hubungannya dengan para perusuh,” tegas Etheria.

BeritaTerkait

Menteri Yandri Susanto Hadiri Peringatan HUT ke-23 Lamandau

Milad ke-112 Muhammadiyah, Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng Gelar Penyuluhan di Desa Bukit Raya, Lamandau

Terdakwa Pengedar 33,6 Kg Sabu di Lamandau Divonis Hukuman Seumur Hidup

Ia berharap  penegak hukum dapat mengusut tuntas tindak pidana ini sebagaimana laporan dari korban penganiayaan. Dan ia berharap agar pelaku tidak membawa-bawa nama suku  ataupun organisasi tertentu yang bisa memecah belah persatuan.

Terpisah, Joko Permana selaku pemodal yang mendukung pengelolaan kebun tersebut mengaku menyesalkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga dari pihak Kelompok Tani Bukit Raya selaku pemegang ijin HTR. Sebab ia bekerja berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan masyarakat dan pemerintah desa setempat serta pihak koperasi. Dasarnya pun kuat, yakni dari keputusan pengadilan Negeri Nanga Bulik.

Dirinya sendiri baru membantu pengelolaan kebun desa tersebut sejak bulan februari 2021. Lahan kebun desa penyerahan dari PT Pilar Wana Persada untuk Desa Suja dan Desa Bakonsu seluas 225 dikelola oleh Koperasi Sekobat Jaya Mandiri. Kemudian pihak koperasi mencari bapak angkat (pemodal) , lalu bekerjasama dengan Joko Permana untuk mengelola kebun tersebut. Hasilnya lalu dibagi untuk biaya pengelolaan kebun, untuk masyarakat desa dan pengurus koperasi.

” Kemudian pak Yohani (ketua kelompok tani Bukit Raya ) datang dan mengklaim. Kami sebenarnya menyambut baik dan berharap hal ini bisa diselesaikan baik-baik. Sudah ada upaya perundingan dengan menawarkan beberapa opsi, tapi belum ada kesepakatan,” ungkap Joko Permana saat dikonfirmasi via telpon.

Menurutnya permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik-baik melalui musyawarah dengan pihak desa. Toh, banyak anggota Kelompok Tani Bukit Raya yang juga warga desa setempat. Atau diselesaikan secara hukum melalui gugatan perdata dan lainnya.

“Kalau keberatan dengan putusan pengadilan sebelumnya, silahkan digugat melalui jalur hukum. Apapun hasil keputusan hukumnya tentu kita siap mematuhi, sebagai warga negara yang taat hukum,” tegasnya.

Namun ternyata para pelaku datang tanpa pemberitahuan lebih dahulu, melakukan aksi anarkis yang merugikan pihaknya. Karena sudah masuk unsur pidana, kini ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. (*/by)

(FOTO UTAMA : Suasana di lokasi)*ist

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Menteri Yandri Susanto Hadiri Peringatan HUT ke-23 Lamandau

Menteri Yandri Susanto Hadiri Peringatan HUT ke-23 Lamandau

Jumat 8 Agustus 2025
Milad ke-112 Muhammadiyah, Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng Gelar Penyuluhan di Desa Bukit Raya, Lamandau

Milad ke-112 Muhammadiyah, Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng Gelar Penyuluhan di Desa Bukit Raya, Lamandau

Minggu 1 Desember 2024
Terdakwa Pengedar 33,6 Kg Sabu di Lamandau Divonis Hukuman Seumur Hidup

Terdakwa Pengedar 33,6 Kg Sabu di Lamandau Divonis Hukuman Seumur Hidup

Senin 11 November 2024
Masa Penahanan Melebihi Hukuman, Terdakwa Tipikor di Dinas TKT Lamandau Minta Dibebaskan

Masa Penahanan Melebihi Hukuman, Terdakwa Tipikor di Dinas TKT Lamandau Minta Dibebaskan

Senin 2 September 2024

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
Bupati Seruyan Harapkan Masyarakat Maksimalkan Gerakan Nasional Literasi Digital

Bupati Seruyan Harapkan Masyarakat Maksimalkan Gerakan Nasional Literasi Digital

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak