Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id –Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Kalteng Andina Theresia Narang mendesak aparat hukum untuk mendidaklanjuti proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Negeri Palangka Raya (UPR).
“Sangat disayangkan penangan kasus korban pelecehan seksual di Universitas Negeri Palangka Raya terkesan lamban dan belum menimbulkan titik terang. Untuk itu saya meminta penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujar Andina kepada sejumlah awak media di ruang kerja Komisi III DPRD Kalteng beberapa waktu lalu.
Untuk itu, menurutnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu oknum dosen di perguruan tinggi negeri tertua di Kalteng tersebut, sudah mencoreng nama dunia pendidikan.
Ia mendesak Rektorat UPR tidak terkesan menutup-nutupi dan segera menindaklanjuti kasus pelecehan tersebut.
“Kami merasa prihatin atas kasus itu. Kami mendesak kepada Rektorat segera menindaklanjuti kasus yang diduga melibatkan salah satu oknum dosen di sana,” ucap Andina.
Ia meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kalteng untuk menindaklanjuti kasus pelecehan seksual itu.
“Kasus tersebut seakan-akan telah diredam dan tidak mencuat lagi di media. Seharusnya pemerintah turut mengusut kasus tersebut dan jangan sampai membiarkan pelaku bebas berkeliaran. Informasi yang saya terima, kasus pelecehan seksual ini belum diproses hukum,” ujarnya.
Abdina juga meminta para teman dan kerabat dekat korban pelecehan seksual untuk terus memberikan dukungan, baik berupa dukungan moril dan pendampingan kasus. (fan)