Nanga Bulik, JurnalBorneo.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau menyerahkan paket alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) untuk Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020.
APK diserahkan oleh Ketua KPU Lamandau, Irwansyah, kepada tim kampanye dua paslon di Aula Kantor KPU Lamandau Komplek Perkantoran Bukit Hibul, Jl. Fatmawati, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lamandau Bedi Dahaban beserta dua Komisionernya, Komandan Kodim 1017/Lamandau, Kapolres Lamandau serta tiap-tiap tim pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.
Paslon yang mendapat BK dan APK tersebut adalah pasangan No urut 1 Ben Brahim S Bahat – Ujang Iskandar yaitu Poster : 40 x 60 cm 1.654 lembar, Selebaran : 9,9 x 21cm 3.308 lembar, Pamflet : 21 x 29,7cm 3.308 lembar, Brosur : 21 x 29,7 cm 3.308 lembar, Baleho : 3×5 meter 5 lembar, Umbul-Umbul : 0,5 x 4 meter 160 lembar dan Sepanduk : 1 x 6 meter 176 lembar.
Selanjutnya Pasangan No Urut 2 Sugianto Sabran-Edy Pratowo yaitu Poster : 40 x 60 cm 1.654 lembar, Selebaran : 9,9 x 21cm 3.308 lembar, Pamflet : 21 x 29,7cm 3.308 lembar, Brosur : 21 x 29,7 cm 3.308 lembar, Baleho : 3 x 5 meter 5 lembar, Umbul-Umbul : 0,5 x 4 meter 160 lembar dan Spanduk : 1 x 6 meter 176 lembar.
Ketua KPU Lamandau, Irwansyah mengatakan pihaknya hari ini telah menyerahkan Alat Praga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) secara simbolis kepada masing-masing tim paslon Gubernur dan wakil Gubernur dalam keadaan baik.
Irwansyah berharap, setiap tim pemenangan Paslon dapat memasang APK pada tempat-tempat yang telah disepakati sebelumnya. (By)