KKN Mahasiswa UPR Berdampak Positif Bagi Desa Petuk Liti

2 Min Read
Mahasiswa KKN Periode II UPR Kelompok 48 usai melakukan pemasangan spanduk sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan du Desa Petuk Liti. Foto : Ist

Pulang Pisau. Jurnalborneo.co.id – Kehadiran kelompok 48 mahasiswa Universitas Palangka Raya yang saat ini melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode II tahun 2020 di Desa Petuk Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau cukup membawa manfaat bagi pembangunan desa setempat.

Hal tersebut dikatakan Kepala Desa Petuk Liti, Gintung D. Onot, kepada Jurnalborneo.co.id, Jum’at (28/8/2020), menanggapi mahasiswa UPR yg melaksanakan tugas KKN di Desa Petuk Liti.

Menurut Gintung, dia bersama masyarakat setempat sangat terbantu dengan kedatangan mahasiswa UPR yang melaksanakan KKN tersebut karena turut terlibat dalam pendataan penduduk, sosialisasi pencegahan pandemi Covid-19, pencegahan kebakaran hutan dan lahan hingga membantu sosialisasi kebersihan lingkungan desa.

Hal senada juga diungkapkan Kepala SDN Petuk Liti-1, Rayun, S.Pd yang mengapresiasi mahasiswa KKN karena membantu proses belajar.mengajar siswa di SDN Petuk Liti-1.

Sementara itu, Ketua Kelompok 48, Abid mengatakan, KKN yang mereka laksanakan di Desa Petuk Liti tersebut mengusung tema keterlibatan masyarakat desa dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pencegahan Pandemi Covid-19 dan upaya ketahanan pangan.

Para mahasiswa UPR yang melaksanakan KKN tersebut suluruhnya berjumlah 16 orang, terdiri dari mahasiswa semester 10 dari fakultas yang berbeda. KKN Mahasiswa kelompok 48 ini akan berakhir pada tanggal 5 September 2020 mendatang setelah genap 1 bulan melaksanakan tugas KKN di Desa Petuk Liti. (van)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *