Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara resmi merilis hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan keputusan KPU Barito Utara Nomor 370 Tahun 2025, jumlah pemilih yang terdata mencapai 118.456 jiwa, terdiri dari 61.204 pemilih laki-laki dan 57.252 pemilih perempuan.
Data tersebut tersebar di 103 kelurahan dan desa yang berada pada 9 kecamatan di Kabupaten Barito Utara. Pengumuman ini disampaikan di Muara Teweh pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menyampaikan bahwa PDPB merupakan bagian penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi dalam setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan kepala daerah.
“PDPB ini menjadi dasar penting penyusunan daftar pemilih untuk pemilu berikutnya. Karena itu, kami mengajak masyarakat proaktif melaporkan pemilih baru, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, atau perubahan elemen data lain yang harus diperbarui,” ujar Siska.
Berdasarkan rekapitulasi, Kecamatan Teweh Tengah menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 44.170 jiwa, sementara jumlah pemilih paling sedikit terdapat di Kecamatan Gunung Purei, yakni 2.258 jiwa.
Siska kembali menegaskan pentingnya akurasi data menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang.
“Daftar pemilih yang valid merupakan fondasi utama terselenggaranya pemilu yang luber, jurdil, dan berkualitas. Jangan sampai ada warga kehilangan hak pilih hanya karena data tidak diperbarui,” tambahnya.
Sebagai upaya memperkuat layanan, KPU Barito Utara juga menyediakan helpdesk data pemilih yang dapat dihubungi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait data pemilih.
“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk mewujudkan pemilu yang demokratis dan terpercaya,” pungkas Siska. (red)

















