KUALA PEMBUANG, Jurnalborneo.co.id-Hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2023 telah resmi disampaikan.
Hal tersebut disampaikan dalam lanjutan rapat paripurna ke-9 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri oleh Bupati Seruyan Yulhaidir serta pihak terkait lainnya.
Selain penyampaian laporan hasil pembahasan, dilaksanakan juga penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA PPAS APBD Seruyan tahun anggaran 2023 antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dengan DPRD Seruyan. Agenda tersebut dilaksanakan secara tatap muka dan video conference.
“Sesuai dengan jadwal yang tertuang dalam hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seruyan, bahwa hari ini kita laksanakan agenda penyampaian dan penandatanganan nota kesepakatan itu,” kata Eko di Kuala Pembuang, Rabu 31 Agustus 2022.
Ia menjelaskan, sebelumnya sudah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seruyan.
“Dan setelah melalui tahap pembahasan, hasilnya kita paripurnakan,” ujarnya.
Ditambahkannya, hal ini merupakan salah satu dari rangkaian agenda untuk menyelesaikan APBD Seruyan tahun anggaran 2023.
“Inikan lanjutan agenda kita sebelumnya, semuanya sudah tertuang di Banmus. Untuk agenda selanjutnya, kita akan masuk ke APBD Perubahan,” pungkasnya.Mat